Kajari Sambangi DPRD, Ketua: Sinergi Untuk Pembangunan Deliserdang

  • Bagikan
Kajari Sambangi DPRD, Ketua: Sinergi Untuk Pembangunan Deliserdang
Kajari Mochamad Jefry, Ketua DPRD Deliserdang Zakky Shahri, Sekwan DPRD Deliserdang Binsar Sitanggang berfoto bersama saat penyerahan plakat. (Waspada/Ist)

DELISERDANG (Waspada): Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Deliserdang, Mochamad Jefry SH Mhum menyambangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Deliserdang, di komplek perkantoran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang, Rabu (15/11).

Ketua DPRD Deliserdang Zakky Shahri SH yang menyambut silahturahmi Kajari Mochamad Jefry itu, mengungkapkan rasa terima kasih DPRD Deliserdang telah didatangi jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Deliserdang.

“Kami berterimakasih kepada Kajari Deliserdang Bapak Mochamad Jefry untuk bersilahturahmi bersama Forkopimda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah) Deliserdang yang hari ini ke DPRD Deliserdang dalam rangka bersinergi pembangunan serta untuk membuat Pemilu (Pemilihan Umum) 2024 lebih kondusif karenakan posko sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) itu berada di Kejari Deliserdang,” kata Zakky kepada wartawan.

Kajari Sambangi DPRD, Ketua: Sinergi Untuk Pembangunan Deliserdang
Suasana saat silaturahmi Kajari Mochamad Jefry dengan Ketua DPRD Deliserdang Zakky Shahri. (Waspada/Ist)

Mochamad Jefry yang baru saja menjabat Kajari Deliserdang menggantikan Dr Jabal Nur SH MH, sesuai Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor : KEP-IV-498/C/10/2023, yang dikeluarkan, 9 Oktober 2023, tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural PNS Kejaksaan Republik Indonesia.

Zakky mengharapkan dibawah kepemimpinan Mochamad Jefry penegakan hukum dan pendampingan hukum di Kabupaten Deliserdang dapat berjalan lebih baik. “Kita berharap ditingkatkan dengan apa yang sebelumnya dibuat Pak Jabal Nur membuat Deliserdang ini kondusif dan tertib dan ini kalau bisa dilanjutkan oleh Pak Mochamad Jefry hal-hal yang baiknya. Seperti DPRD Deliserdang sudah melakukan MoU (Memorandum Of Understanding) kerjasama bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) dalam hal memberi bantuan hukum berupa pendapat hukum bidang perdata dan tata usaha negara dalam hal penyelamatan aset negara yang ada di DPRD Deliserdang,” harapnya.

Sementara sebelumnya itu Kajari Mochamad Jefry menekankan, pentingnya sinergi antara Kejaksaan dan legislatif dalam mewujudkan keadilan dan penegakan hukum yang efektif di Kabupaten Deliserdang.

Mochamad Jefry pun menyampaikan tekadnya untuk memperkuat kerja sama antara Kejaksaan dan DPRD dalam menangani berbagai permasalahan hukum yang mungkin muncul di wilayah Kabupaten Deliserdang.

Turut hadir dalam dalam pertemuan silahturahmi tersebut, Kasi Intelijen Kejari Deliserdang Boy Amali SH MH, Kasubagbin Kejari Deliserdang Bona F. Simbolon, SH, M.Hum, Kasi PB3R Kejari Deliserdang Bilin Santoriko Sinaga, S.H., M.H, Sekwan DPRD Deliserdang Drs Binsar Tua Hamonangan Sitanggang MSP, Kabag Hukum Risalah dan Humas Sekretariat DPRD Mhd. Awal Kurniawan, SH, MH, Kabag Umum Sekretariat DPRD Edi Jamian Nasution dan lainnya. (a16).

  • Bagikan