Kapal Pukat Trawl Mini Dibakar Di Perairan Sergai

  • Bagikan

TELUKMENGKUDU (Waspada): Satu unit kapal pukat trawl mini milik nelayan asal Kabupaten Batubara tanpa nama dan tanda selar dibakar sekitar 2 mil timur dari bibir pantai Kuala Sialang Buah Desa Sialang Buah, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Kamis (3/3) siang.

Informasi diperoleh terbakarnya kapal pukat trawl tersebut diduga dilakukan oleh nelayan jaring udang dan nelayan jaring ikan warga Sialang Buah yang berjumlah sekitar 10 unit sampan dengan 2 orang nelayan dalam satu sampan.

Sedangkan Tekong kapal pukat trawl Edi Irawan, 19, bersama Joko Indrawan Manik, 22, sebagai anak buah kapal (ABK), keduanya warga Desa Sidomulio Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batubara, mengalami luka ringan robek di bagian telapak tangan kanan.

Kapolres Sergai, AKBP Ali Machfud melalui Kasi Humas AKP R Gultom, Jumat (4/3) mengatakan sebelumnya personel Satpolairud Sergai mendapat informasi telah terjadi pembakaran terhadap kapal nelayan pukat trawl asal daerah Pagurawan Kabupaten Batubara di perairan Sialang Buah wilayah hukum Polres Sergai.

Setelah mendapatkan informasi lanjut Kasi Humas, personel Satpolairud langsung menuju ke lokasi kejadian di Kuala Sialang Buah.

“Saat ditemukan awak kapal korban pembakaran oleh massa nelayan diamankan di kantor Koramil 09/TM yang telah diserahkan oleh massa nelayan penduduk Desa Sialang Buah,” ujar AKP R Gultom.

Setelah dilakukan interogasi singkat terhadap nahkoda dan ABK imbuh Kaai Humas, pada saat menarik pukat atau menangkap ikan dengan menggunakan pukat trawl tersebut, lalu datang sekelompok nelayan jaring dan langsung merapat ke kapal korban dengan marah.

Ditambahkan Kasi Humas, selanjutnya t nahkoda serta ABK kapal pukat trawl tersebut dipindahkan ke sampan nelayan setempat.

Namun sebut Kasi Humas, massa yang lainnya menyiram kapal pukat trawl tersebut dengan minyak solar dan membakarnya.

Setelah itu para korban atau awak kapal pukat trawl dibawa massa ke pinggir pantai Desa Sialang Buah Kecamatan Teluk Mengkudu yang selanjutnya tekong atau nahkoda serta ABK kapal pukat trawl di bawa ke kantor Koramil.

“Selanjutnya personel Satpolair membawa korban ke kantor Sat Polairud guna proses lanjut serta membawa korban yang mengalami luka pada tangannya ke klinik terdekat untuk mendapatkan pengobatan, akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian mencapai Rp30 juta,” pungkas AKP R Gultom. (a15)

  • Bagikan