Kapolres Padangsidimpuan Tegaskan Netralitas Polri Di Pemilu

  • Bagikan
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan tegaskan Polri netral dalam Pemilu. (Waspada/Ist)
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan tegaskan Polri netral dalam Pemilu. (Waspada/Ist)

P.SIDIMPUAN (Waspada): Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan dengan tegas meminta seluruh anggotanya untuk menjaga netralitas dalam Pemilu Presiden dan Pemilu Legislatif tahun 2024.

Penegasan itu disampaikannya saat memimpin apel pagi di halaman Mapolres Padangsidimpuan, Selasa (24/1/2024). Dihadiri para pejabat utama, perwira dan bhintara

“Ingat, dalam Pasal 28 ayat 1 dan 2 Undang Undang Nomor 2 tahun 2002 ditegaskan bahwa anggota Polri harus netral dan tidak terlibat politik praktis,” tegas AKBP Dudung.

Kapolres Padangsidimpuan Tegaskan Netralitas Polri Di Pemilu

Kepada personel yang melakukan pengamanan Pemilu maupun yang sedang posisi bebas tugas, diminta tidak berfoto dengan simbol-simbol jari yang menunjukkan angka-angka tertentu.

“Jangan memakai pakaian yang bergambar pasangan calon tertentu dan atau simbol-simbol partai politik. Sangsi tegas akan diterapkan jika ada temuan kasus anggota Polri melanggar aturan ini,” sebutnya.

Diingatkannya lagi, selain UU No.2 tahun 2002 juga ada Peraturan Pemerintah dan Surat Telegram Kapolri yang menegaskan tentang netralitas Polri dalam kehidupan pilitik bangsa kita.

Kapolres Padangsidimpuan menambahkan, Polisi salah satu leading sector yang bertanggung awab memastikan seluruh tahapan Pemilu berjalan dengan aman, lancar dan damai.

“Melalui berbagai akun media sosial kita juga sudah sering disosialisasikan tentang batasan-batasan yang harus dijaga anggota Polri dalam perhelatan Pemilu. Patuhi itu dan jangan ada pelanggran,’ jelasnya.

AKBP Dudung mengingatkan, Polri berkomitmen menjaga netralitas di Pemilu 2024, maka jangan sampai muncul pelanggaran. “Ada sangsi tegas menanti bagi anggota Polri yang melanggar aturan,” pesannya. (a05)

  • Bagikan