Kasus GgGAGA Belum Ditemukan, Dinkes Simalungun Keluarkan SE Ke Puskesmas

  • Bagikan
Kasus GgGAGA Belum Ditemukan, Dinkes Simalungun Keluarkan SE Ke Puskesmas

SIMALUNGUN (Waspada): Dinas Kesehatan Kabupaten Simalungun sejauh ini belum ada menemukan kasus pasien Gagal Ginjal Akut Progresif Atipikal Pada Anak (GgGAPA).

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Simalungun, Edwin Simanjuntak, mengatakan hal itu menyikapi perihal ditemukannya kasus pasien Gagal Ginjal Akut Progresif Atipikal Pada Anak (GgGAPA) di Sumut.

” Sesuai dengan penelitian yang dilakukan sejauh ini di Kabupaten Simalungun belum ada ditemukan kasus GgGAPA,” kata Edwin Simanjuntak di Pamatang Raya, Kamis (20/10).

Dikatakan, menyikapi himbauan Gubsu, Edy Rahmayadi, terkait perihal laporan pasien Gagal Ginjal Akut Progresif Atipikal Pada Anak (GgGAPA), Pemkab Simalungun melalui Dinas Kesehatan (Dinkes), langsung mengeluarkan Surat Edaran (SE) ke seluruh Puskesmas yang ada di Simalungun.

” Sebagaimana arahan bupati, Dinas Kesehatan Kabupaten Simalungun telah mengeluarkan surat edaran kepada 46 Puskesmas yang berada di wilayah Kabupaten Simalungun,” Edwin.

” Karena Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga selaku pimpinan, beliau selalu memberikan arahan kepada kami untuk senantiasa tanggap dengan hal-hal yang sifatnya membahayakan bagi kesehatan masyarakat,” kata Edwin.

Untuk itu, maka Dinkes segera menindaklanjuti arahan bupati dan himbauan Gubsu dengan mengeluarkan surat edaran untuk disampaikan kepada Puskesmas dan ditindaklanjuti kepada sarana dan pra sarana layanan kesehatan yang ada di wilayah kerja masing- masing.

Menurutnya, surat edaran itu antara lain berisikan imbauan kepada para Kepala Puskesmas untuk segera mensosialisasikan dan mengimbau kepada tenaga kesehatan (nakes) maupun fasilitas kesehatan di wilayah kerja masing-masing baik Apotek, IFRS serta klinik, sekaligus menindak lanjuti surat imbauan dari Gubsu dan dari pemerintah pusat.(a27).

Ket.gbr: Kepala Dinas Kesehatan Edwin Toni Simanjuntak. Waspada/Ist

  • Bagikan