Kejari Binjai Musnahkan Barang Bukti

  • Bagikan
Kejari Binjai Musnahkan Barang Bukti
Kajari Binjai bersama unsur Forkopimda memusnahkan barang bukti tindak pidana umum yang sudah berkekuatan hukum tetap dengan cara diblender. (Waspada/Ria Hamdani)

BINJAI (Waspada): Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai musnahkan barang bukti tindak pidana umum yang sudah inkrah atau berkekuatan hukum tetap, yang dilaksanakan di halaman kejari setempat, Jalan T Amir Hamzah, Binjai Utara, Kamis (25/1).

Pemusnahan barang bukti disaksikan unsur Forkopimda dan dipimpin langsung Kajari Binjai, Jufri Nasution. Barang bukti yang dimusnahkan ini dari 117 perkara.

Diantara kasus tersebut berasal dari 85 perkara narkotika dengan rincian barang bukti 315,27 sabu dan 533 butir pil ekstasi. Pemusnahan dilakukan dengan cara diblender dan dilarutkan dengan air. Sementara, 67,05 gram ganja dimusnahkan dengan cara dibakar beserta barang bukti lain.

“Kemudian ada 25 perkara orang dan harta benda atau oharda, 7 perkara keamanan dan ketertiban umum atau kamtibum serta 16 unit telepon genggam,” terang Jufri.

Dia menambahkan, 117 perkara yang sudah inkrah itu merupakan periode Agustus 2023 sampai Desember 2023. Pemusnahan barang bukti tersebut, lanjutnya, merupakan bagian dari melaksanakan putusan pengadilan.

“Dengan pemusnahan barang bukti ini, maka tuntaslah penanganan perkara. Dengan pemusnahan ini kita juga menunjukkan kepada masyarakat bahwa Kejari Binjai berkomitmen dan bersungguh-sungguh untuk melaksanakan setiap penegakan hukum,” katanya.

Kejari Binjai Musnahkan Barang Bukti
Pemusnahan barang bukti ganja dan beberapa barang bukti tindak pidana umum lainnya dimusnahkan dengan cara dibakar. (Waspada/Ria Hamdani)

Jufri menambahkan, Kejari Binjai juga berkomitmen untuk perangi narkotika. Dari data hingga Desember 2023, terdapat penurunan jumlah kasus narkotika di Kota Binjai. “Bila kita bandingkan dengan tahun 2022, memang saat ini angka kasus narkotika mengalami penurunan,” terangnya didampingi Kasi Intel, Adre Wanda Ginting.

Selain itu, kata Jufri, Kejari Binjai komitmen dalam setiap tindakan penegakan hukum yang ada di Kota Binjai. Diketahui, Kejari Binjai telah beberapa kali mengungkap kasus tindak pidana korupsi dana BOS yang terjadi di Kota Binjai.

Beberapa waktu lalu, pihak Kejari Binjai telah mengamankan beberapa tersangka dalam kasus tindak korupsi dana BOS di SMA Negeri 6 Binjai.

Baru-baru ini, Kejari juga mengungkap kasus tindak korupsi yang sama di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Kota Binjai dan penyalahgunaan dana Komite tahun anggaran 2020 sampai dengan 2022.

Dalam kasus ini, Kejari telah menetapkan 6 tersangka dengan total kerugian negara hingga mencapai Rp 1 miliar dan saat ini masih menjalani persidangan di PN Medan. (a34)

  • Bagikan