Kelompok Masyarakat Arwana Unras Minta Perlindungan DPRD P.Siantar

  • Bagikan
Kelompok masyarakat yang mengatas namakan diri mereka Arwana melakukan aksi Unras di halaman gedung DPRD Pematangsiantar, Jl. Adam Malik, Kamis 4/4) dan Ketua DPRD Timbul Marganda Lingga serta beberapa anggota DPRD menerima mereka dan mendapat pengamanan dari Polres.(Waspada-Edoard Sinaga).
Kelompok masyarakat yang mengatas namakan diri mereka Arwana melakukan aksi Unras di halaman gedung DPRD Pematangsiantar, Jl. Adam Malik, Kamis 4/4) dan Ketua DPRD Timbul Marganda Lingga serta beberapa anggota DPRD menerima mereka dan mendapat pengamanan dari Polres.(Waspada-Edoard Sinaga).

PEMATANGSIANTAR (Waspada): Kelompok masyarakat sekitar tigapuluhan orang dan mengatas namakan diri mereka Ade Irma Bersatu Lawan Mafia Tanah (Arwana) melakukan aksi unjuk rasa (Unras) serta meminta perlindungan DPRD Pematangsiantar.

Aksi Unras kelompok masyarakat Arwana mendapat pengamanan dari Polres pimpinan Kabag Ren Kompol Marhalam Napitupulu di halaman gedung DPRD, Jl. Adam Malik, Kamis (4/4).

Awalnya kelompok masyarakat Arwana pimpinan penanggung jawab Rahmat Siregar lebih dulu berkumpul di Posko Jl. Ade Irma Suryani, Kel. Melayu, Kec. Siantar Utara.

Selanjutnya, kelompok masyarakat Arwana bergerak ke gedung DPRD dan melakukan orasi serta membacakan pernyataan sikap serta tuntutan.

Tuntutan kelompok masyarakat Arwana itu yakni meminta perlindungan kepada DPRD dari ancaman dan intimidasi perampasan dari mafia tanah serta pelakunya PTPN IV terhadap warga Jl. Ade Irma Suryani.

Kelompok masyarakat Arwana meminta agar DPRD dapat mengkonfirmasi keabsahan Hak Guna Bangunan (HGB) 1159 atas nama PTPN IV atas tanah dan bangunan seluas 1.032 meter bujungsangkar (M2) yang terletak di Jl. Ade Irma Suryani, Kel. Melayu, Kec. Siantar Utara.

Selain itu, meminta kepada DPRD untuk memfasilitasi dan mempertemukan pihak PTPN IV dengan masyarakat Jl. Ade Irma Suryani dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD.

Ketua DPRD Timbul Marganda Lingga bersama Ketua Komisi I Andika Prayogi Sinaga, anggota Komisi I Tongam Pangaribuan dan Wakil Ketua Komisi II Fery SP Sinamo langsung menerima kelompok masyarakat Arwana itu dengan menemui mereka ke halaman gedung DPRD.

Pada saat itu, Ketua DPRD menyatakan akan memanggil pihak PTPN IV untuk mempertanyakan permasalahan antara kelompok masyarakat Arwana dengan pihak PTPN IV dan juga akan memanggil pihak CV Obor sebagai pembanding terkait keabsahan dan legalitas tanah sesuai HGB 1159 selesai Hari Raya Idul Fitri 1445 H.

Kelompok masyarakat Arwana menerima pernyataan dari Ketua DPRD itu dan membubarkan diri di halaman gedung DPRD.

Personel Polres Pematangsiantar kembali melaksanakan apel konsolidasi seperti saat akan melakukan pengamanan dan pimpinan apel berterimakasih atas pelaksanaan pengamanan Unras yang berjalan aman serta baik.(a28).

  • Bagikan