Laki-laki Berusia 42 Tahun Ditemukan Tewas Di Perladangan Di Girsang

  • Bagikan
Personel Polsek Parapat saat mengevakuasi mayat Tumpal Pardamean Bakkara.(Waspada/ist)
Personel Polsek Parapat saat mengevakuasi mayat Tumpal Pardamean Bakkara.(Waspada/ist)

SIMALUNGUN (Waspada): Seorang laki-laki berusia 42 tahun bernama Tumpal Pardamean Bakkara, 42, ditemukan tewas di perladangan tepatnya belakang rumah milik Jefri Sinaga, Kelurahan Girsang I Kecamatan Girsang Sipanganbolon Kabupaten Simalungun, Selasa (23/4/2024).

Penemuan mayat laki-laki bertempat tinggal di jalan Anggarajim Atas Kelurahan Girsang, Kecamatan Girsang Sipanganbolon itu, sempat menghebohkan warga setempat. Disebutkan, korban sudah tidak berada di rumahnya sejak Senin (22/4) sekira pukul 19.00 Wib, sampai akhirnya ditemukan sudah meninggal dunia di perladangan pada Selasa (23/4) sekira pukul 07.40 Wib.

Kapolsek Parapat AKP Jonni Silalahi, dikonfirmasi, Selasa (23/4), membenarkan temuan mayat yang diidentifikasi bernama Tumpal Pardamean Bakkara di areal perladangan di Kelurahan Girsang I.

Laki-laki Berusia 42 Tahun Ditemukan Tewas Di Perladangan Di Girsang

Dikatakan, pihak Polsek Parapat begitu mendapat informasi temuan mayat dimaksud langsung bergerak menuju ke lokasi atau Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan benar di tempat tersebut ditemukan mayat dalam kondisi tergeletak di tanah.

Selain tergeletak, kondisi mayat saat ditemukan dengan wajah membiru dan hidung mengeluarkan darah. Disekitar tubuh korban terdapat 1 pasang sendal warna coklat dan1 buah topi warna hijau yang diduga milik korban.

Berdasarkan keterangan saksi Dormauli br Samosir, korban sejak Senin (22/4) sekira pukul 19.00 Wib sudah tidak berada di rumahnya. Saksi sudah mencari-cari korban namun tidak menemukannya dan sudah menelfon korban berulang kali namun tidak ada jawaban. Sedangkan maksud dan tujuan saksi mencari korban adalah ingin memberikan ikan masak kepada korban untuk menu makan malam korban. Hingga akhirnya Selasa (23/4) sekira pukul 07.40 Wib korban ditemukan di perladangan dengan kondisi sudah meninggal dunia.

Selanjutnya petugas Kepolisian membawa korban ke RSUD Parapat guna dilakukan pemeriksaan luar secara medis (Visum) dan hasil pemeriksaan menjelaskan bahwa tidak ada ditemukan tanda tanda kekerasan ditubuh korban.

Keluarga korban menduga kematian korban akibat penyakit asam lambung akut dan keluarga korban meyakini korban meninggal secara wajar. Keluarga korban meminta kepada petugas dari Polsek Parapat, agar mayat korban tidak dilakukan autopsi (surat Pernyataan dari keluarga korban terlampir).

Sedangkan dari hasil visum luar petugas medis dari Rumah Sakit Umum Daerah Parapat spesialis Forensik an. dr. Erwin Sembiring, menyatakan tidak ditemukan tanda tanda kekerasan pada tubuh korban.

Polsek Parapat Resor Simalungun telah membuat laporan progres dan melakukan cek serta olah tempat kejadian perkara. Jenazah korban diserahkan kepada keluarga untuk disemayamkan di rumah duka.(a27).

  • Bagikan