Meresahkan Dan Bising, Polres Tapteng Razia Knalpot Brong

  • Bagikan
Meresahkan Dan Bising, Polres Tapteng Razia Knalpot Brong

Polres Tapteng melakukan penindakan terhadap pemakaian knalpot brong, Kamis (25/1). Waspada/ist

TAPTENG (Waspada) :Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) melakukan razia terhadap penggunaan knalpot brong, karena selain mengganggu ketertiban dan ketentraman umum karena menimbulkan suara bising, penggunaan knalpot brong juga dapat memicu dampak negatif, semisal perkelahian maupun lainnya.

Dalam razia yang digelar Kamis (25/1), Polres Tapteng berhasil melakukan penindakan terhadap 19 orang pelanggar razia knalpot brong yang di dominasi remaja.

Kapolres Tapanuli Tengah, AKBP Basa Emden Banjarnahor melalui Plh Kasi Humas, AKP Irawadi, mengatakan, pelaksanaan razia digelar karena sudah banyak keluhan dari masyarakat terkait pemakaian knalpot yang tidak berstandar di jalan raya yang mengganggu ketertiban.

“Apalagi sebentar lagi bakal digelar tahapan kampanye terbuka pada pelaksanaan Pilpres maupun Pileg 2024, Polres Tapanuli Tengah gencarkan penertiban knalpot brong,” kata AKP Irawadi, Kamis (25/1).

Irawadi mengatakan bahwa penggunaan knalpot brong itu tidak standar dan menyalahi aturan yang ada karena suara yang dihasilkan diluar ambang batas yang sudah ditentukan atau diperbolehkan.

“Dalam undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalulintas dan angkutan jalan, knalpot brong ini sudah diatur baik di pasal 48 terkait kelaikan kendaraan unsur kebisingan. Kemudian pasal 212, pemilik kendaraan wajib memperbaiki yang berdampak pada pencemaran dan kebisingan,” jelasnya.

Selain menyalahi aturan, tambahnya, knalpot brong bisa menjadi pemicu konflik sosial. “Sudah banyak contoh kasus seperti perkelahian,” sebutnya.

Lebih lanjut Irwasdi menyampaikan, bahwa kegiatan penertipan terhadap knalpot brong akan terus dilakukan dengan harapan ke depannya tidak ada lagi kendaraan yang memakai knalpot berisik tidak pada tempatnya. Bahkan kata Irwadi, tindakan penertiban bukan hanya dilakukan kepada pengguna, tetapi juga kepada pembuatnya.

“Makanya harus ada penanganan semasif mungkin, personil Bhabinkamtibmas di Tapanuli Tengah akan melakukan langkah preemtif dan preventif seperti himbauan bagi produsen dan bengkel untuk tidak memproduksi dan memasang knalpot brong,”tandasnya.

Diskusi Bersama Forkopimda Dan Tokoh Agama

Terpisah, Polres Tapteng laksanakan Focus Group Discussion (FGD) Bersama Forkopimda dan Tokoh Agama dengan mengangkat tema: “Mari Kita Bangun Kebersamaan Guna Mensukseskan Pemilu yang Aman dan Damai”, di Aula Satwika Prama Polres Tapanuli Tengah, Kamis (25/1).

Meresahkan Dan Bising, Polres Tapteng Razia Knalpot Brong
Kapolres Tapteng, AKBP Basa Emdem Banjarnahor foto bersama usai diskusi bersama Forkopimda dan Tokoh Agama Kabupaten Tapteng, di Aula Satwika Prama Polres Tapanuli Tengah, Kamis (25/1). Waspada/ist

Dalam forum tersebut, Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Basa Emden Banjarnahor mengajak pimpinan lembaga keagamaan dan tokoh agama untuk bersama-sama menjaga stabilitas politik dan kerukunan umat beragama serta mensukseskan pemilu 2024, sehingga nantinya dihasilkan para elite baik eksekutif dan legislatif yang betul-betul memiliki integritas dan mengutamakan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan kelompok atau golongan.

“Menurut saya perbedaan pilihan politik itu pasti, tapi jangan sampai perbedaan tersebut menimbulkan perpecahan, apalagi politisasi di tempat ibadah,” kata Basa Emdem Banjarnahor.

Basa Emden juga berharap Pemilu 2024 harus sukses dan penuh perdamaian, jangan sampai kerukunan yang sudah terjalin selama ini rusak gara-gara perbedaan pilihan.

“Melalui focus group discussion ini, saya berharap dapat menguatkan kerukunan antar umat beragama sehingga dapat tercipta harkamtibmas aman dan damai di Kab. Tapanuli tengah ini,” tutupnya.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Pejabat Utama Polres Tapteng, Danramil Pandan, Kabid Kesbangpol Tapteng, Ketua KPU Kab. Tapteng, Kordiv P2H Bawaslu Tapteng Setiawati Simanjuntak, Kakan Kemenag Tapteng, Ketua MUI Kab. Tapteng H. Ngadiman KS, PD Alwashliyah Tapteng, PD Muhammaddiyah Tapteng, Setum BKAG Tapteng, Sek. Pemuda Katolik Tapteng dan Para Tokoh Agama Kabupaten Tapanuli Tengah.(chp)

  • Bagikan