Miliki Ganja, Diringkus Polres Pematangsiantar

  • Bagikan

PEMATANGSIANTAR (Waspada): Diduga memiliki narkotika jenis ganja, seorang pria, Fah, 23, warga Kel. Pardomuan, Kec. Siantar Timur, diringkus Satres Narkoba Polres Kota Pematangsiantar.

Satres Narkoba meringkus Fah di dalam satu rumah di Kel. Pardomuan, Kec. Siantar Timur, Sabtu (5/2) sekitar pukul 02:30. Barang bukti ganja dan lainnya turut disita Satres Narkoba saat meringkus Fah.

Kapolres AKBP Boy SB Siregar melalui Kasubbag Humas AKP Rusdi Ahya dan Kasat Narkoba AKP Rudi Panjaitan, Senin (7/2) menyebutkan, Fah dapat diringkus setelah mendapat informasi dari masyarakat, 30 menit sebelum Fah diringkus.

Menurut informasi dari masyarakat, ada seorang pria yang memiliki narkotika jenis ganja di dalam satu rumah di Kel. Pardomuan.

Informasi dari masyarakat itu ditindaklanjuti personel Satres Narkoba dengan mendatangi rumah yang disebutkan masyarakat itu untuk melakukan penyelidikan.

Ketika tiba di rumah yang dicurigai, personel Satres Narkoba langsung masuk ke dalam rumah dan menemukan seorang pria di dalam kamar dan langsung diringkus serta kemudian diketahui bernama Fah.

Setelah diringkus, Fah diminta untuk menunjukkan ganja yang dimilikinya dan Fah mengambil dari selipan baju di dalam lemari pakaian yakni satu kantong plastik warna putih yang berisi 17 paket ganja dengan berat seluruhya 21,25 gram dan satu bungkus kertas tiktak. Selanjutnya, ditemukan uang Rp 100.000,- dan satu unit HP merek Oppo di rumah itu.

Interogasi juga dilakukan personel Satres Narkoba dan Fah mengaku ganja itu miliknya yang dibeli dari A. Pengembangan segera dilakukan dengan mencari A, namun tidak ditemukan, hingga Fah bersama barang bukti ganja, uang dan HP yang disita, dibawa ke markas Satres Narkoba untuk dilakukan proses hukum selanjutnya.(a28/C).

Keterangan foto: Pria Fah, 23, diringkus personel Satres Narkoba Polres Kota Pematangsiantar dari dalam satu rumah di Kel. Pardomuan, Kec. Siantar Timur, Sabtu (5/2) sekitar pukul 02:30, karena diduga memiliki narkotika jenis ganja serta menyita barang bukti ganja, uang dan HP dari Fah.(Waspada-Edoard Sinaga).

  • Bagikan