Modus Putus Mata Rantai Bandar Ekstasi

  • Bagikan
Terduga D bersama barang bukti saat diamankan. Waspada/ist
Terduga D bersama barang bukti saat diamankan. Waspada/ist

SERGAI (Waspada): Satresnarkoba Polres Serdangbedagai menangkap D, 22, Warga Dusun I, Desa Bandar Dolok, Kec. Pagar Merbau, Deliserdang terduga bandar narkoba jenis pil ekstasi.

Terduga D ditangkap di warung makan yang ada di Perbaungan. Dari tangan D diamankan 20 butir pil ekstasi, handphone dan satu unit sepeda motor Honda Supra.

Kasat Narkoba Polres Sergai AKP Iwan Hermawan melalui Ps Kasi Humas Iptu Edward Sidauruk kepada Waspada.id Kamis (25/4) mengatakan, timnya harus menjadi undercover buy untuk menangkap pengedar narkoba jenis ekstasi.

Tim dipimpin Kanit II Iptu Tri Pranata Purba melakukan memesan pil ekstasi melalui seorang bandar, setelah disepakati akhirnya berjumpa di satu warung. Saat akan diserahkan D langsung ditangkap.

Saat diinterogasi, D mengakui ia hanya diperintahkan oleh WH untuk mengantarkan pil ekstasi kepada pemesan. D menggunakan sepeda motor mengambil pil ekstasi di Tebingtinggi dan mengantarkan ke Sergai.

WH diakui D warga warga Tapanuli Utara, dalam mengedarkan ekstasi kepada pemesan bandar selalu memanfaatkan para kurir dengan imbalan yang setimpal.

“D yang ditangkap pada hari Selasa (23/4) telah diamankan bersama barang bukti, dan masih dalam pengembangan Satnarkoba Polres Sergai” papar Edward Sidauruk. (cmw/a15)

  • Bagikan