PB HMI Minta Kementerian ESDM Cabut Izin Operasi SMGP

  • Bagikan

MADINA (Waspada) – Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) meminta kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) segera mencabut izin operasi PT Sorik Marapi Geothermal Power (SMGP) karena telah lalai dalam menjaga keselamatan dan kekondusifan warga

Demikian disampaikan Ketua PB HMI Bidang Soskesra Imam Rinaldi Nasution kepada waspada.id, Senin, (07/03). Dia menilai kejadian ini murni kesalahan pihak PT SMGP dan bukan kejadian yang pertama

Dimana puluhan masyarakat Desa Sibanggor Julu harus dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Panyabungan karena diduga akibat terhirup udara beracun H2S milik Perusahaan PT SMGP tersebut

Perusahaan panas bumi yang terletak di Desa Sibanggor Julu Kecamatan Puncak Sorik Marapi Kabupaten Mandailing Natal (Madina) itu diduga mengalami kebocoran gas pada pipanya sehingga kuat dugaan mengeluarkan gas beracun H2S yang dihirup masyarakat sekitar

“Ini murni kesalahan perusahaan, sebab kejadian ini bukan yang pertama. Artinya dari kejadian sebelumnya yang sudah banyak makan korban, manajemen perusahaan tidak ada evaluasi, Perusahaan ini telah membahayakan masyarakat” tegas Imam

Dilanjutkan Imam, Kementerian ESDM melalui bidang EBTKE seharusnya sudah mencabut izin Operasi perusahaan ini sejak 1 tahun lalu dimana terjadi kejadian serupa yang menyebabkan 5 nyawa melayang

“Ijin Operasi PT SMGP seharusnya sudah dicabut sejak lama, berdasarkan hasil investigasi Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) mengungkapkan, terjadi mal operasional oleh perusahaan, PT SMGP menyebabkan lima warga tewas terhirup gas beracun di lokasi panas bumi. Kalau kita biarkan mereka terus operasi, akan lebih banyak korban nyawa kedepannya” Sambung Imam

Menurutnya, momentum ini sangat tepat bagi Kementerian ESDM melalui Dirjen EBTKE untuk mencabut izin Operasi PT SMGP, sebab tidak ada perbaikan-perbaikan yang dilakukan perusahaan berdasarkan kesalahan sebelumnya.

“Sebenarnya momentum ini sangat tepat bagi Kementerian ESDM melalui Dirjen EBTKE untuk mencabut izin Operasi PT SMGP. Terlebih melalui hasil investigasi kejadian serupa pada 25 Januari 2021 silam. Ini seperti sudah menjadi ritual tahunan perusahaan yang terus memakan korban. Untuk itu kami meminta Kementerian ESDM mencabut izin Operasi PT SMGP agar tidak mengorbankan lebih banyak nyawa lagi. Ini sudah menjadi tanggung jawab EBTKE dan harus segera bertindak” tutup Imam. (Cah)

Keterangan Foto : Ketua PB HMI Bidang Soskesra Imam Rinaldi Nasution. Waspada/Doc

  • Bagikan