Pemkab Simalungun Peringkat 2 Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Se-Sumut

Piagam Penghargaan Dari Ombudsman

  • Bagikan
Bupati Simalungun, Radiapoh Hasiholan Sinaga, menerima Piagam Penghargaan dari Ketua Ombudsman Perwakilan Sumut, Dadan S Suharmawijaya, di dampingi Sekda Provinsi Sumatera Utara Arief S. Trinugroho di Kantor Ombudsman Perwakilan Sumut, Medan, Selasa (23/1).(Waspada/ist).
Bupati Simalungun, Radiapoh Hasiholan Sinaga, menerima Piagam Penghargaan dari Ketua Ombudsman Perwakilan Sumut, Dadan S Suharmawijaya, di dampingi Sekda Provinsi Sumatera Utara Arief S. Trinugroho di Kantor Ombudsman Perwakilan Sumut, Medan, Selasa (23/1).(Waspada/ist).

SIMALUNGUN (Waspada): Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sumatera Utara memberikan Piagam Penghargaan Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan publik) Tahun 2023 kepada pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun.

Piagam penghargaan tersebut langsung diterima Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga dari Ombudsman RI yang diserahkan oleh Ketua Ombudsman RI Perwakilan Prov. Sumut, Dadan S Suharmawijaya, di Kantor Ombudsman Perwakilan Sumut, Medan, Selasa (23/1/2024).

Dalam penyerahan piagam tersebut, Ketua Ombudsman Perwakilan Sumut di dampingi Sekda Provinsi Sumatera Utara Arief S. Trinugroho.

Pemkab Simalungun Peringkat 2 Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Se-Sumut

Pada Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik yang diselenggarakan Ombudsman Tahun 2024, Pemkab Simalungun berada di peringkat kedua (2), Kualitas Tertinggi se-Sumatera Utara (Sumut) dengan Nilai 92.53 (Zona Hijau).

Dalam kesempatan ini, Bupati Simalungun menyampaikan bahwa, Piagam Penghargaan tersebut merupakan kado terbaik bagi ASN dan juga masyarakat Simalungun.

” Kita mendapatkan peringkat ke dua dalam Penyelenggaraan Pelayanan Publik. Ini semua merupakan kerja keras kita bersama,” kata Radiapoh dengan bangga.

Menurutnya, dua tahun sebelumnya berada di posisi terakhir dan Maju menjadi peringkat ke 9. ” Dan hari ini kita mendapatkan peringkat ke 2 se-Provinsi Sumatera Utara,” ujar Bupati sambil tersenyum.

Disampaikan Bupati, indikator yang menjadi penilaian ialah keterbukaan informasi pelayanan publik di Kabupaten Simalungun, mulai dari Kesehatan, Sosial, Pendidikan, Kependudukan, Pelayanan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

” Namun hal ini tidak menjadikan kita berpuas hati dan terlena akan predikat ini. Kita berharap ke depan, kita bisa lebih meningkatkan pelayanan publik untuk masyarakat Simalungun, sehingga lebih baik lagi dari tahun ini,” harap Bupati.

Tampak hadir mendampingi Bupati Radiapoh menerima Piagam Penghargaan dari Ombudsman antara lain, Kadis Kesehatan Edwin Tony SM Simanjuntak, Kadis Dukcapil Tiarli Sinaga, Kadis PMPTSP Pahala R Sinaga, Plt Kadis Sosial Osnidar Marpaung dan Kabag Organisasi Janchrisdo Damanik.(a27).

  • Bagikan