Pemko Padangsidimpuan Raih Predikat Zona Hijau Pelayanan Publik Tahun 2023

  • Bagikan
Pj. Wali Kota Padangsidimpuan Dr. H. Letnan Dalimunthe, M.Kes, menerima piagam penghargaan predikat zona hijau pelayanan publik di Padangsidimpuan dari Ombudsman RI, Selasa (23/1). Waspada/ist
Pj. Wali Kota Padangsidimpuan Dr. H. Letnan Dalimunthe, M.Kes, menerima piagam penghargaan predikat zona hijau pelayanan publik di Padangsidimpuan dari Ombudsman RI, Selasa (23/1). Waspada/ist

P.SIDIMPUAN (Waspada) : Kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Padangsidimpuan Tahun 2023 mendapat predikat zona hijau kualitas tinggi dari Ombudsman RI.

Piagam penghargaan predikat zona hijau kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tersebut diserahkan anggota Ombudsman RI Dadan Suparjo Suharmawijaya kepada Pj Wali Kota Padangsidimpuan Dr. H. Letnan Dalimunthe, M.Kes, di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Jalan Asrama No 18 Medan, Selasa (23/1/2024).

Anggota Ombudsman RI Dadan Suparjo Suharmawijaya mengatakan, dalam opini penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik itu terdapat empat indikator yang menjadi acuan bagi Ombudsman dalam menentukan penilaian.

Pemko Padangsidimpuan Raih Predikat Zona Hijau Pelayanan Publik Tahun 2023
Pj. Wali Kota Padangsidimpuan Dr. H. Letnan Dalimunthe, M.Kes foto bersama dengan pimpinan OPD di lingkungan Pemko Padangsidimpuan usai menerima piagam penghargaan predikat zona hijau pelayanan publik dari Ombudsman RI., Selasa (23/1).Waspada/ist

“Tolok ukurnya kita ada empat indikator, ada input, proses, output sama pengelolaan pengaduan. Input itu termasuk didalamnya, misalkan ada kompetensi SDM. Jadi kompetensi SDM atau penyelenggaraan pelayanan publik ini mumpuni dengan tugasnya masing-masing, itu salah satu nilai, apakah mereka menguasai tentang prosedur layanan,” kata Dadan.

Kemudian, dari sisi proses, Ombudsman menilai tentang prosedural layanan publik. Lalu kemudian dari sisi input proses output, apakah hasil layanan itu sudah tercapai atau tidak. “Jadi para pengambil kebijakannya kita nilai, kemudian pelaksana pelayanan publiknya kita nilai juga itu dari sisi input,” tuturnya.

“Kemudian dari sisi proses, di sana kita menilai tentang prosedur layanan dilaksanakan atau gak. Kemudian dari sisi input proses outputnya, sudah tercapai atau tidak, itu dikembalikan ke indikator kinerjanya satker itu sendiri,” sebutnya.

Lebih lanjut, Dadan menjelaskan, dari sisi pengelolan pengaduannya, Ombudsman sebagai lembaga pengawasan mengutamakan tentang berjalan atau tidaknya pengawasan yang dilakukan.

“Pengaduannya bagaimana, jalan gak, termasuk aduan-aduan yang masuk di Ombudsman. Kemudian itu dikoreksi, diserahkan ke Pemda, jadi kita bukan banyak atau sedikitnya pengaduan, tapi pengaduan yang masuk itu diselesaikan dituntaskan atau tidak,” ungkapnya.

Kepatuhan menjalankan produk Ombudsman, ucapnya, juga menjadi bagian penilaian. “Ombudsman ada tindakan korektif, ada rekomendasi sejauh mana dilaksanakan. Itu diantaranya penilaian, kita objektif penilaiannya,” jelas Dadan.

Sekda Provinsi Sumatera Utara, Arief S. Trinugroho menyampaikan bahwa penilaian kepatuhan yang dilakukan Ombudsman merupakan langkah preventif untuk mencegah maladministrasi, seperti penundaan berlarut, penyalahgunaan wewenang, penyimpangan prosedur, konflik kepentingan, hingga permintaan imbalan.

“Evaluasi pelayanan publik telah berkembang sejak tahun 2015, mencakup pengukuran kompetensi penyelenggara, pemenuhan sarana dan prasarana, standar pelayanan, serta pengelolaan pengaduan,” ungkap Sekda.

Usai menerima piagam penghargaan, Pj Wali Kota Padangsidimpuan, Letnan Dalimunthe mengatakan hasil penilaian pelayanan publik yang diterima Pemko Padangsidimpuan, mencapai nilai 79.71 dengan kategori B, menandakan kualitas tinggi. “Ini merupakan pencapaian yang patut diapresiasi, namun perlu ditingkatkan,” ucap Letnan.

Pj Wali Kota meminta kepada Kabag Organisasi untuk berperan aktif dalam merangkul organisasi perangkat daerah guna meningkatkan pelayanan publik pada setiap pusat pelayanan masyarakat.

Penyerahan piagam penghargaan tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara Arief S. Trinugroho, Anggota Ombudsman RI, Dadan S Suharmawijaya, S.IP, M.IP, beserta tim, Pjs. Kepala Perwakilan Ombudsman Sumut James Marihot Panggabean, serta Bupati dan Wali Kota se-Sumatera Utara. (a39).

  • Bagikan