Pengutipan Tiga Lapis Di Daerah Wisata Silalahi Disetop

  • Bagikan
Pemkab Dairi bersama warga Desa Silalahi II bersepakat untuk tidak melakukan pengutipan di lokasi Wisata di Desa Silalahi II Kecamatan Silahi Sabungan.Waspada/Kartolo Munte
Pemkab Dairi bersama warga Desa Silalahi II bersepakat untuk tidak melakukan pengutipan di lokasi Wisata di Desa Silalahi II Kecamatan Silahi Sabungan.Waspada/Kartolo Munte

SIDIKALANG (Waspada): Pemkab Dairi menggelar pertemuan dengan warga sekitar terkait adanya video viral di media sosial mengenai pengutipan tiga lapis yang terjadi di daerah wisata Silalahi, di Kantor Kepala Desa Silalahi II Kec. Silalahi Kabupaten Dairi Sumatera Utara, Kamis (18/4).

Pemkab Dairi yang dihadiri Sekretaris Dinas Pariwisata Propet Sitanggang, Kabid Pariwisata Br. Situngkir, Camat Silalahi Iwan Simarmata, Kades Silalahi II Belman Silalahi, Bhabinkamtibmas Silalahi Aiptu. M. Munthe beserta sejumlah warga di sekitar lokasi yang terjadi pengutipan tersebut.

Pada acara pertemuan tersebut tercapai kesepakatan antara warga dengan pemerintah bahwa terhitung Kamis, 18 April 2024, bersepakat menghentikan pungutan liar (Pungli) di Desa Silalahi II untuk seterusnya.

Pengutipan Tiga Lapis Di Daerah Wisata Silalahi Disetop

Salah seorang warga setempat, Mardoni Sigiro, bermohon kepada pemerintah supaya dilakukan pembinaan terhadap pelaku usaha dan memperhatikan kelancaran pengguna jalan yang selama ini terkesan dibiarkan jalan penuh semak tidak dibabat.

Alasan pengutipan hanya untuk kebersihan, dan untuk biaya gotong royong pembabatan jalan, karena  selama ini jalanya semak belukar, sebutnya.

Sementara Kades Silalahi II Belman Silalahi menyebutkan jika pada saat pembersihan jalan dilakukan pengutipan kepada pengunjung adalah hal wajar, yang menjadi tidak wajar apabila tidak ada kegiatan tapi dilakukan pengutipan, itu yang tidak wajar.

Belman menegaskan,terkait pengutipan yang dilakukan oknum pada saat kejadian, tidak atas sepengetahuannya dan sebelumnya Pemerintah Desa sudah pernah mengimbau melalui surat supaya tidak ada yang melakukan pungutan apapun, karena dasar hukumnya tidak ada.

“Saya baru mengetahui setelah video pengutipan di lokasi Bukit Cinta dan ujung Silalahi viral di media sosial. Mulai hari ini pemerintah dengan warga sekitar telah sepakat tidak adalagi pengutipan menuju lokasi wisata itu. Jika ada pengutipan maka risiko ditanggung sendiri,” katanya.

Camat Silalahi Iwan Simarmata kepada Waspada mengatakan, selaku pemerintah Kecamatan Silalahi selalu mengimbau kepada masyarakat supaya tidak melakukan tindakan yang melanggar aturan.

“Jadi hari ini sudah terjadi kesepakatan dengan warga sekitar bahwa pengutipan tidak akan terulang lagi,” pungkas Iwan Simarmata.

Kabid Pariwisata Br.Situngkir menjelaskan kepada masyarakat bahwa pemerintah mempunyai program destinasi berkelanjutan di Kecamatan Silalahi, bukan melakukan pungutan liar yang membuat pengunjung merasa tidak nyaman datang berkunjung ke Silalahi.

Bhabinkamtibmas Silalahi Aiptu M. Munthe dengan tegas mengatakan kepada warga supaya terhitung hari ini, Kamis (18/4/2024) pengutipan dihentikan sebelum ada payung hukumnya.(a25).

  • Bagikan