Pj Bupati Deliserdang Tegaskan ASN Tak Boleh Bermanuver Untuk Pilkada

  • Bagikan
Pj Bupati Deliserdang Tegaskan ASN Tak Boleh Bermanuver Untuk Pilkada
Pj Bupati Deliserdang Wirya Alrahman berfoto bersama Mantan Bupati Deliserdang HM Ali Yusuf Siregar, Mantan Wakil Bupati Deliserdang Zainuddin Mars dan Pengurus serta Penasihat PWI Deliserdang. (Waspada/Ist)

DELISERDANG (Waspada): Penjabat (Pj) Bupati Deliserdang Wirya Alrahman menegaskan Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang tidak boleh bermanuver (buat gerakan atau memberi dukungan) politik pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.

“Kan saya bilang tadi ASN harus netral, manuver gak boleh,” kata Pj Bupati Deliserdang Wirya Alrahman kepada Waspada, Selasa (23/4) di kediaman Rumah Dinas Bupati Deliserdang.

Wirya menyebut, bagi ASN yang ingin maju Pilkada diperbolehkan dan nantinya harus mengundurkan diri. “(ASN), wajib netral. Bagi ASN yang mencalonkan diri punya hak boleh. Nanti dia mundur setelah penetapan calon. Kalau sekedar bilang ‘saya mencalonkan diri’ semua orang bisa, tapi kalau sudah ditetapkan sebagai calon oleh KPU makanya wajib mengundurkan diri,” sebutnya.

Sementara sebelumnya Wirya dalam sambutan serah terima jabatan Bupati kepada Pj Bupati Deliserdang mengajak untuk menyukseskan pembangunan Deliserdang dan Pilkada Deliserdang. “Kita PNS wajib netral, karena kita berdiri ditengah-tengah semua pihak. Ayo kita sukseskan pembangunan Deliserdang, roda pemerintahan dan Pilkada serentak di November 2024,”katanya. (a16/a01)

  • Bagikan