PKS Desak Pemerintah Evaluasi Kebijakan Naiknya Elpiji

  • Bagikan

BINJAI (Waspada): Dengan naiknya Elpiji Sejak tanggal 27 Februari 2022 Pertamina melalui PT Pertamina Patra Niaga, Sub Holding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero) resmi melakukan penyesuaian harga baru seluruh produk LPG non subsidi.

Dengan adanya penyesuaian, harga LPG non subsidi yang berlaku saat ini sekitar Rp 15.500/Kg. Angka itu kembali naik dari Rp 11.500, kemudian naik pada Desember menjadi Rp 13.500 dan kini naik menjadi Rp 15.500/kg.

Penyesuaian tersebut menurut Pjs. Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, SH C&T PT Pertamina (Persero) Irto Ginting, dilakukan mengikuti perkembangan terkini dari industri minyak dan gas serta mengurangi beban masyarakat pengguna LPG non subsidi.

Irto juga menambahkan, penyesuaian harga ini telah mempertimbangkan kondisi serta kemampuan pasar LPG non subsidi, selain itu harga ini masih paling kompetitif dibandingkan berbagai negara di ASEAN.

Sementara untuk LPG subsidi 3 Kg, Irto menyatakan bahwa tidak ada perubahan harga yang berlaku.

Naiknya harga seluruh produk LPG non subsidi ini tidak serta merta mendapat dukungan dari masyarakat. Sebab menurut warga, dalam kurun waktu dua bulan saja, perubahan harga sudah dua kali terjadi.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Keadilan Sejahtera (DPD PKS) Kota Binjai, Muhty Ardiansyah S.Pd, dengan tegas mengatakan bahwa PKS menolak kenaikan harga LPG non subsidi. “Kami dari PKS menyesalkan sekaligus menolak kenaikan harga kenaikan harga LPG non subsidi. Bayangkan saja, dalam kurun waktu dua bulan, perubahan harga sudah dua kali terjadi,” ungkap Muhty Ardiansyah kepada wartawan Selasa (8/3).

“Salah satu contohnya adalah rumah makan yang memakai LPG non subsidi. Dengan adanya perubahan harga, tentunya akan berdampak dengan bertambahnya Cost mereka. Artinya tidak menutup kemungkinan pengusaha rumah makan itu juga akan menaikkan harga makanannya,” sebutnya.

“Awalnya, harga LPG non subsidi dibanderol Rp 11.500/kg. Kemudian naik pada Desember 2021 menjadi Rp 13.500/kg. Kini naik lagi menjadi Rp 15.500/kg,” tandasnya (a03).

  • Bagikan