Polres Sergai Dalami Kasus Dugaan Penghinaan Ulama

  • Bagikan

SEIRAMPAH (Waspada): Pihak Satreskrim Polres Serdang Bedagai (Sergai) mendalami kasus dugaan Penghinaan Ulama dengan pemeriksaan beberapa saksi terhadap laporan Ketua MUI Kecamatan Sei Bamban.

Laporan tersebut atas postingan di media sosial Facebook Bang Yuka menyebutkan “Tim Penyeleksi Dewan Pendidikan Gayanya Macam Nabi, eh ternyata kelakuannya macam Babi”.

Kapolres Sergai, AKBP Dr Ali Machfud melalui Kasat Reskrim AKP I Made Yoga yang dikonfirmasi melalui telepon seluler, Sabtu (5/3) mengatakan kasusnya masih dalam pemeriksaan para saksi.

Sebelumnya akun facebook Bang Yuka resmi dilaporkan Ketua MUI Sei Bamban, H Syamsul Batubara ke Polres Sergai dengan nomor: STTLP/78/II/2022/SPKT/Polres Sergai/Polda Sumut, terkait postingan yang diduga bernada penghinaan terhadap Ulama, adapun postingan di akun facebook Bang Yuka, dinilai H Syamsul Batubara melukai umat muslim terutama Ulama sebagai pewaris Nabi.

Diakui Ketua MUI Kecamatan Sei Bamban dihadapan sejumlah Wartawan, Sabtu (5/4) menyatakan bahwa dirinya telah memberikan keterangan, Syamsul menambahkan bahwa kalimat gaya macam Nabi kelakuan macam babi, itu sangat melukai ulama selaku pewaris sifat Nabi sangat tergores juga di samakan se ekor binatang yakni babi.

“Kami mengucapkan terimakasih atas dukungan dari seluruh elemen pendukung Ulama di Sergai hingga melakukan aksi damai mendukung Polres Sergai dalam memproses laporannya, saya yakin dan percaya pihak Kepolisian dalam waktu dekat akan menetapkan tersangka dibalik laporannya diharapkan mendapat efek jera bagi penghina ulama,” pungkas H Syamsul Batubara.

Terpisah Pengacara PY, Alamsyah SH yang dikonfirmasi Waspada via WhatsApp, Sabtu (5/3) malam terkait kasus pelaporan kliennya sebagai terlapor mengatakan kalau untuk pemanggilan belum ada.

Justru sebaliknya Alamsyah menyampaikan yang ada laporan pihaknya terhadap saudara Syamsul Batubara hari Jumat semalam penyidik sudah memeriksa saksi. (a15)

  • Bagikan