Polres Tapteng Razia Tempat Hiburan Cegah Penyalahgunaan Narkoba Dan Miras

  • Bagikan
Polres Tapteng Razia Tempat Hiburan Cegah Penyalahgunaan Narkoba Dan Miras

Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) razia pengunjung tempat hiburan malam di wilayah hukumnya, Rabu (24/1) sekira pukul 23.00 wib. Waspada/ist

TAPTENG (Waspada) :Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) razia beberapa tempat hiburan malam di wilayah hukumnya, Rabu (24/1) sekira pukul 23.00 wib. Razia malam ini juga turut melibatkan personel TNI serta Sat Pol PP.

Kapolres Tapanuli Tengah, AKBP Basa Emden Banjarnahor, SIK, MH melalui Kasat Samapta AKP Tohap Sibuea, SE mengatakan, bahwa razia dilakukan untuk pencegahan dan penindakan penyalahgunaan narkotika, miras, serta tindak pidana lainnya di Kabupaten Tapteng.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari antisipasi terhadap tindak pidana penyalahgunaan narkoba dan peredaran gelap narkoba, serta upaya menciptakan wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah yang aman, kondusif, dan bebas dari narkoba,” kata AKP Tohap Sibuea, Kamis (25/1).

Tohap mengatakan, razia dilaksanakan sesuai arahan Kapolda Sumut untuk melaksanakan razia narkoba ditempat hiburan malam di wilayah masing- masing Polres.

Adapun razia dilaksanakan, kata Tohap, dengan menargetkan beberapa lokasi, diantaranya Cafe Holliland di Jalan SM Raja, Cafe Aldo di Jalan Abdul Rajab Simatupang, Cafe 27 di Jalan Abdul Rajab Simatupang, dan Lapo Blue Penang City di Jalan Sibolga – Barus.

Tohap menjelaskan, dalam kegiatan razia yang melibatkan 10 personel Polri, 1 personel TNI, dan 5 personel Sat Pol PP tersebut, pemeriksaan dilakukan terhadap identitas pengunjung serta pemeriksaan barang bawaan dan minuman yang dikonsumsi.

“Hasil pelaksanaan razia, tidak ditemukan adanya pengunjung yang melakukan penyalahgunaan narkoba, peredaran gelap narkoba, atau tindak pidana lainnya di Cafe Holliland, Cafe 27, dan Lapo Blue Penang City. Sementara itu, Cafe Aldo tidak beroperasi dan ditemukan dalam keadaan tutup,” jelas Tohap Sibuea.

Tohap Sibue berharap melalui kegiatan ini, masyarakat dapat terhindar dari dampak negatif penyalahgunaan narkotika dan miras.

“Sehingga wilayah ini tetap aman dan nyaman bagi seluruh warganya,”tutupnya.(chp)

  • Bagikan