Polsek Perdagangan Tangkap 3 Pria Diduga Jaringan Pengedar Narkoba

  • Bagikan
Polsek Perdagangan Tangkap 3 Pria Diduga Jaringan Pengedar Narkoba

Ketiga pelaku dan barang bukti saat diamankan.(Waspada/ist).

SIMALUNGUN (Waspada): Polsek Perdagangan dibawah pimpinan Kapolsek AKP Juliapan Panjaitan, kembali berhasil menangkap 3 pria dewasa diduga jaringan pengedar narkotika jenis sabu melalui operasi penggrebekan satu rumah di Jalan Pulolawan Huta VI, Nagori Bagunung, Kecamatan Bandar Huluan, Simalungun, Rabu (17/4/2024) sekira pukul 23.50 Wib.

Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala, melalui Kapolsek Perdagangan AKP Juliapan Panjaitan, saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan terhadap ketiga pria dewasa warga Pulolawan itu.

” Benar kami berhasil mengamankan tiga pria dewasa yang tertangkap tangan sedang memiliki, menguasai, menyimpan, mengedarkan diduga narkotika jenis sabu dari Huta Pulolawan Nagori Bahgunung, Rabu (17/4) jelang tengah malam,” ujar AKP Juliapan, Kamis (18/4).

Polsek Perdagangan Tangkap 3 Pria Diduga Jaringan Pengedar Narkoba

Ketiga pelaku masing-masing berinisial DR alias Dalil, 35, W alias Iyan, 37, dan RS alias Geleng, 29. Ketiganya merupakan warga Jalan Pulolawan Huta-VI Nagori Bagunung Kecamatan Bandar Huluan.

Dijelaskan, penangkapan ketiga pria tersebut berawal dari adanya informasi yang diterima Kapolsek dari Bripka Aminuddin Sinaga mengenai adanya dugaan transaksi narkotika yang dilakukan DR alias Dalil, yang diduga sebagai bandar utama.

Berdasarkan informasi tersebut, tim Polsek Perdagangan dipimpin langsung melakukan penyelidikan dan penggerebekan di rumah milik DR aliaa Dalil

Polsek Perdagangan Tangkap 3 Pria Diduga Jaringan Pengedar Narkoba

Di dalam rumah tersebut, Personel Polsek Perdagangan bersama Gamot setempat menemukan berbagai jenis narkotika, termasuk sabu seberat 10,89 gram dan ganja kering seberat 2,18 gram. Selain itu, berbagai barang bukti lain seperti uang tunai dan handphone juga diamankan.

” Tiga orang yang ditangkap adalah DR alias Dalil, W alias Iyan serta RS alias Geleng, ketiganya merupakan warga Jalan Pulo lawan Huta-VI Nagori Bahgunung. Ketiganya ditangkap karena diduga kuat terlibat dalam jaringan penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut,” ungkap AKP Juliapan.

Polsek Perdagangan Tangkap 3 Pria Diduga Jaringan Pengedar Narkoba

DR alias Dalil, diduga sebagai bandar dan penyedia barang, sementara W alias Iyan, yang merupakan sepupu dari Dalil, sering menggunakan narkotika di rumah tersebut. Sedangkan RS alias Geleng, yang menumpang di rumah Dalil, diduga melayani pembeli dan mengantar barang dengan keuntungan yang memungkinkannya menggunakan narkotika secara gratis,” pungkas AKP Juliapan.

Kegiatan penggerebekan ini tidak hanya menunjukkan komitmen Polres Simalungun dalam memerangi narkoba tetapi juga menegaskan bahwa penyalahgunaan narkotika merupakan salah satu prioritas utama yang harus diberantas.

Melalui penangkapan ini, diharapkan akan ada pengurangan peredaran narkotika di wilayah tersebut dan memberikan efek jera kepada pelaku lainnya.(a27).

  • Bagikan