PT RPR Tak Serahkan Plasma, Warga Singkuang I ‘Naik Darah’

  • Bagikan
PT RPR Tak Serahkan Plasma, Warga Singkuang I 'Naik Darah'
Ratusan warga Desa Singkuang l, Kec. Muara Batang Gadis, Kab. Madina, menuntut PT Rendi Permata Raya segera merealisasikan plasma.Waspada.id/Ist

MADINA (Waspada): Karena 14 tahun PT Rendi Permata Raya (RPR) berdiri tapi tetap tak kunjung realisasikan plasma, warga Desa Singkuang l, Kec. Muara Batang Gadis, Kab. Madina, ‘naik darah’.

“Pemkab Madina sudah berkali-kali melakukan mediasi, tapi tetap tak ada hasilnya. Warga mulai benar-benar ‘naik darah’,” ujar Ketua Koperasi Hasil Sawit Bersama Sapihuddin kepada wartawan melalui sambungan telepon seluler, Jumat (17/3).

Menurut dia, Pemkab Madina seakan tidak berdaya saat masyarakat mendesak agar PT Rendi Permata Raya direalisasikan, namun hingga kini perusahaan perkebunan kelapa sawit belum memberikan plasma bagi masyarakat. Warga sudah sangat lama menunggu.

“Entah apa menjadi alasan sehingga plasma tidak direalisasikan, perusahaan sudah 14 tahun beroperasi di wilayah itu, masyarakat gigit jari, makin sengsara, warga menuntut melakukan aksi di lapangan,” katanya.

Sapihuddin menjelaskan, sejauh ini PT Rendi Permata Raya perusahaan perkebunan sawit itu belum ada tanda-tanda untuk merealisasikan plasma kepada masyarakat setempat.

Menurut ketua Koperasi HSB, Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal tidak mampu menyelesaikan konflik berkepanjangan antara PT Rendi Permata Raya dengan masyarakat Singkuang l.

“Minggu ini kami akan aksi di lokasi perusahaan, seterusnya permasalahan kami bawa ke Jakarta, laporan ke Dirjen Perkebunan, BPN Pusat, Kementerian ATR, DPR-RI dan staf kepresidenan,” sebutnya.

Dikatakan, warga Desa Singkuang l, Kec. Muara Batang Gadis, Kab. Mandailing Natal, koperasi hasil sawit bersama ratusan masyarakat rencananya Senin (20/3) turun kembali aksi serupa di lapangan.

Aksi demo warga di lahan bersengketa sudah berkali-kali dilakukan, termasuk ratusan warga Singkuang I, Minggu (12/11) siang, termasuk 10 warga aksi tanam diri di lahan perkebunan.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Madina Dr H Syarifuddin saat memimpin mediasi di kantor bupati, Selasa (14/3), Ir Eko Ashari Administratur PT Rendi Permata Raya dalam keterangan tertulis berita acara mengungkapkan, pihaknya tetap beritikad baik untuk membangun kebun plasma masyarakat 20% dari areal bisa diusahakan dari HGU yakni kurang lebih 600 hektar di luar HGU PT Rendi Permata Raya.

Dijelaskan, 300 hektar berada di dalam Kec. Muara Batang Gadis dan 300 hektar berada di luar Kec. Muara Batang Gadis di Kab. Mandailing Natal. (irh)

  • Bagikan