Purba Pargodung Launching Izin Usaha Pertambangan Dan Produksi Batu

  • Bagikan
PEMERINTAH Bersama Perwakilan Purba Pargodung pukul gendang sebagai tanda Launching Izin Usaha Pertambangan Tahap Operasi Produksi Batuan. Waspada/ist
PEMERINTAH Bersama Perwakilan Purba Pargodung pukul gendang sebagai tanda Launching Izin Usaha Pertambangan Tahap Operasi Produksi Batuan. Waspada/ist

DOLOKSANGGUL (Waspada): Purba Pargodung di bawah CV Sipalakki, Launching Izin Usaha Pertambangan Tahap Operasi Produksi Batuan yang berlokasi di Sipalakki, Desa Pakkat Dolok, Kec. Doloksanggul, Kab. Humbang Hasundutan, Sumatera Utara. Launching izin usaha pertambangan ini ditandai dengan pemukulan gendang bertempat di Coffe Ayola Hotel Doloksanggul, Kamis (21/3).

Pemkab Humbahas diwakili Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP), Rudolf Manalu pada kesempatan itu menyampaikan bahwa batuan dari Sipalakki ini bisa bersaing dengan batuan di daerah lain di kawasan Danau Toba.

“Ini harus kita syukuri sekaligus menjadi modal dasar bahwa batuan dari Sipalakki bisa dipakai untuk pembangunan infrastruktur tingkat daerah maupun nasional. Namun untuk kelancaran, kenyamanan dan keamanan dalam menjalankan usaha ini, kiranya seluruh stakeholder wajib menjalankan usaha ini sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku,” ujar Rudolf.

Rudolf berharap CV. Sipalakki bisa membawa kesejahteraan bagi keluarga dan keturunan Raja Pargodung Purba dan secara luas untuk kesejahteraan masyarakat Humbahas.

Direktur CV. Sipalakki, Jonser Purba menyampaikan bahwa usaha yang dirintis Purba Pargodung secara resmi telah memperoleh payung hukum usaha pertambangan yang baru dari Gubernur Sumatera Utara yaitu ‘Peningkatan Izin Usaha Pertambangan Tahap Operasi Produksi Batuan, Perizinan Usaha Berbasis Resiko’. Izin ini tertuang pada Izin Nomor 05102100332230008 tanggal 11 Desember 2023.

Jonser memaparkan bahwa pemegang izin adalah CV. Sipalakki. “Dengan diterimanya izin ini, maka hari ini kita mengadakan acara launching dan peresmian CV. Sipalakki,” tukasnya.

Atas nama CV. Sipalakki, Jonser menyampaikan trimakasih dan apresiasi kepada semua pihak yang telah membimbing dan memberi perhatian sehingga Izin Usaha Pertambangan dan Produksi Batuan CV Sipalakki bisa diperoleh.

Untuk kelancaran usaha pertambangan dan produksi batu ini, sambung Jonser, sangat diharapkan kerjasama yang baik dari Pemerintah, Forkopimda dan semua stakeholder sehingga kelancaran, keamanan dan ketertiban dalam menjalankan usaha pertambangan ini dapat sesuai harapan. (cas/a08)

  • Bagikan