Sembunyikan Sabu Dalam Anus 1 Kg, 5 Kurir Ditangkap Di KNIA

  • Bagikan
Sembunyikan Sabu Dalam Anus 1 Kg, 5 Kurir Ditangkap Di KNIA
Personel Polresta Deliserdang saat memperlihatkan 5 orang kurir narkoba dan barang bukti. (Waspada/Ist)

DELISERDANG (Waspada): Sebanyak 5 orang kurir narkoba ditangkap tim gabungan Polresta Deliserdang. Mereka ditangkap bersama barang bukti sabu seberat 1.230 gram atau 1 Kg lebih, dimasukkan (sembunyikan) ke dalam anus (dubur) saat hendak berangkat berangkat ke Jakarta dari Kuala Namu International Airport (KNIA), Senin (1/4).

Kapolresta Deliserdang, Kombes Pol Raphael Sandhy Cahya Priambodo SIK, melalui Kasatres Narkoba, Kompol Sebastian RS Saragih SSos SIK, didampingi Kanit Satreskoba Polresta Deliserdang AKP OJ Samosir, mengatakan barang bukti 1 Kg lebih sabu dimasukkan dalam anus tersebut dikemas dalam bentuk 11 unit kemasan yang seperti telur bebek.

“Kelima calon penumpang Lion Air JT-387 tujuan Jakarta itu, diantaranya 2 warga Kota Medan berinisial, RD 32, warga Jalan HM Joni Kelurahan Teladan Barat Kecamatan Medan Kota, MAP 26, warga Jalan Pembangunan IV Kelurahan Glugur Darat II Kecamatan Medan Timur,” kata Sebastian, di Mapolresta Deliserdang, Selasa (2/4/) di Lubukpakam.

“Selanjutnya 3 orang warga Kabupaten Deliserdang yakni, DA 20, warga Gang Salam Desa Tembung Kecamatan Percut Seituan, WS 24, warga Jalan Sederhana Dusun Cempaka Desa Sambirejo Timur Kecamatan Percut Seituan, dan AR 33, warga Karya Jasa Desa Tanjung Garbus I Kecamatan Lubukpakam,” tambahnya.

Sebastian menjelaskan, pengungkapan itu berawal saat RD menjalani pemeriksaan badan dan barang di Security Check Point (SCP) Central sebelum memasuki ruang tunggu, Petugas Avsec (Aviation Security) mencurigai adanya barang yang menonjol di dalam celana yang dikenakannya.

“Petugas selanjutnya membawa RD ke ruangan khusus pemeriksaan dan membuka seluruh pakaiannya. Ternyata di dalam celana dalamnya ditemukan kemasan yang dibentuk seperti telur bebek berisi narkoba jenis sabu, Senin (1/4) pukul 06.00 WIB,” jelas Sebastian.

Adanya informasi itu, Personel Polsek Kawasan Bandara Kualanamu bersama Satres Narkoba Polresta Deliserdang, menyelidiki kode boking tiket dan diketahui bahwa RD akan berangkat ke Jakarta bersama 4 orang temannya.

“Personel selanjutnya melakukan penyisiran dan mengamankan 4 orang lagi teman RD, yang sudah berada di ruang tunggu (Gate) keberangkatan domestik, dan dibawa ke Polsek Kawasan Bandara,” ujar Sebastian.

Setelah diinterogasi, 4 orang lagi temannya sudah memasukkan kemasan yang dibentuk seperti telur bebek ke dalam anus berisi sabu, sehingga luput dari pemeriksaan petugas.

“Kepada petugas, 5 orang calon penumpang mengaku bahwa mereka disuruh seseorang yang sudah diketahui identitasnya untuk membawa sabu tersebut ke Tangerang dengan upah masing-masing tujuh juta rupiah,” tegas Sebastian. (a16)

  • Bagikan