Simulasi Pemungutan Dan Penghitungan TPS 12 Deliserdang, Capres-Cawapres 65 Menang

  • Bagikan
Simulasi Pemungutan Dan Penghitungan TPS 12 Deliserdang, Capres-Cawapres 65 Menang

Suasana saat petugas penghitungan surat suara Capres-cawapres. (Waspada/Edward Limbong).

DELISERDANG (Waspada): Komisi Pemilihan Umum (KPU) Deliserdang melakukan simulasi pemungutan dan penghitungan 5 surat suara pra pemilihan presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) di halaman kantor KPU Deliserdang, Rabu (24/1).

Hasil perhitungan dalam simulasi diikuti sebanyak 193 pemilih yang ada di TPS 12 Desa Tanjung Garbus, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deliserdang dimenangkan Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 65 dengan raihan 35 suara, disusul nomor urut 66 sebanyak 27 suara, nomor urut 67 sebanyak 23 suara dan Paslon nomor urut 68 sebanyak 8 suara. Sehingga total surat suara sah sebanyak 93 suara dan tidak sah 3 suara, sedangkan sebanyak 97 pemilih yang terdaftar di DPT tidak hadir atau tidak menggunakan hak pilihnya.

Selain pemungutan suara dan penghitungan juga digelar simulasi pengunaan sistem informasi mengisi rekapitulasi (Sirekap) untuk mengantisipasi dan meminimalisir terjadinya pelanggaran pidana dan administrasi.

Ketua KPU Kabupaten Deliserdang Syahrial Efendi didampingi Komisioner KPUD Deliserdang Ziaulhaq Siregar, Mulianta Sembiring, Timo Dahlia Daulay dan Relis Yanthi Panjaitan mengatakan, simulasi ini dilakukan untuk melatih dan memberikan informasi terkait pungut hitung surat suara pemilu 2024 agar lebih lancar.

“Kegiatan simulasi yang kedua ini untuk lebih memantapkan petugas KPPS di Desa, mulai dari pemungutan dan penghitungan. Selain itu juga pemantapan untuk aplikasi Sirekap,” katanya.

Sirekap diketahui adalah sebutan lain untuk Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik yang dikembangkan dan digunakan oleh KPU untuk perhitungan suara. Sebelumnya, teknologi tersebut hanya sebatas instrumen untuk mempublikasikan hasil pemilu. Namun sejak Pilkada Serentak 2020, Sirekap digunakan sebagai alat bantu rekapitulasi manual berjenjang.

Sementara itu salah satu peserta Pemilu yakni Calon Anggota (Caleg) Partai Perindo dari Daerah Pemilihan (Dapil) III Deliserdang, Bornok Simanjuntak SH, MH mengaku kehadirannya bersama Sekretaris Perindo Deliserdang Muhammad Aswanto dengan membawa sejumlah saksi merupakan hal yang penting untuk menambah pengetahuan proses pemungutan suara, penghitungan dan ditambah adanya aturan baru yaitu sistem informasi mengisi rekapitulasi (Sirekap).

“Dari simulasi tadi dapat kita lihat kemungkinan besar proses perhitungan suara akan lebih cepat karena ada program Sirekap ini perhitungan langsung masuk ke database. Jadi sepertinya ada perbaikan proses pemungutan dan perhitungan suara dibandingkan tahun 2019 yang lalu,” katanya. (a16).

  • Bagikan