Tim Gabungan Mendadak Geledah Kamar Narapidana Latabas Malam Hari

  • Bagikan
Tim Gabungan Mendadak Geledah Kamar Narapidana Latabas Malam Hari
Petugas menggeledah kamar narapidana Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Tanjungbalai Asahan. Waspada/Rasudin Sihotang

TANJUNGBALAI (Waspada) : Tim gabungan TNI-Polri, BNN, dan Petugas Lapas Kelas II B Tanjungbalai Asahan mendadak menggeledah kamar warga binaan Pemasyarakatan, Jumat (17/3) malam pukul 21.00.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Tanjungbalai Asahan, Sangapta Surbakti didampingi KPLP Monang Saragih menjelaskan, razia mendadak tersebut bertujuan mengantisipasi peredaran narkoba, senjata tajam, dan barang terlarang lainnya di dalam penjara. Razia juga menyasar penggunaan aliran listrik bukan peruntukannya yang bisa menimbulkan korsleting dan ancaman bahaya kebakaran.

Kamar yang digeledah terdiri dari 73 ruangan tersebar dalam beberapa blok. Jumlah penghuni lapas lebih dari seribu seratus orang termasuk narapidana wanita.

Pantauan Waspada, sebelum penggeledahan dimulai, Kalapas terlebih dahulu memberikan pengarahan kepada petugas agar operasi tersebut tidak mendapat penolakan dari warga binaan. Kalapas juga menekankan penggeledahan dilakukan secara humanis sehingga razia dapat berjalan dengan lancar.

Petugas kemudian dibagi menjadi beberapa tim terdiri dari gabungan beberapa instansi. Petugas lalu bergerak ke blok dan menggeledah satu per satu ruangan yang terlebih dahulu mengumpulkan penghuninya di luar kamar.

Tim kemudian memeriksa setiap inci kamar narapidana dan menemukan sejumlah barang terlarang seperti HP, kartu domino, carger, pisau cutter, gunting, dan korek api. Barang-barang tersebut kemudian dikumpulkan jadi satu lalu dimusnahkan dengan cara dibakar.

Dalam kesempatan itu Kalapas menambahkan, razia tersebut tersebut berlangsung serentak di lapas dan rutan seluruh Indonesia dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-59.

Sementara Kasat Narkoba, AKP Reynold Silalahi mengucapkan terimakasih kepada semua pihak khususnya Lapas Kelas II B TBA, karena dengan sukarela diperiksa dalam hal pemberantasan dan pencegahan peredaran narkoba di lembaga pemasyarakatan. Kepolisian katanya akan selalu siap bersinergi dengan semua pihak guna terciptanya Kota Tanjungbalai yang bersih dari narkoba. (A21/a22)

  • Bagikan