UIN Syahada Padangsidimpuan Dorong Kemandirian Pesantren

  • Bagikan

P.SIDIMPUAN (Waspada): Universitas Islam Negeri (UIN) Syahada Padangsidimpuan dorong kemandirian pondok pesantren agar mampu secara mandiri menjalankan operasional tanpa bergantung kepada donatur, sponsor serta tidak membebani santrinya dengan menggelar talkshow kemandirian peantren.

Talk Show kemandirian pesantren yang digelar dalam rangka menyambut Hari Santri Nasional di lapangan parkir kampus UIN Syahada, Jl. Ht. Rizal Nurdin, Sihitang, Padangsidimpuan, Sabtu (21/10) merupakan rangkaian kegiatan Expo Kemandirian Pondok Pesantren yang digelar UIN Syahada Padangsidimpuan tanggal 20 sampai 21 Oktober 2023.

Sebagai nara sumber dalam talk show yang digelar usai pelaksanaan Wisuda Sarjana dan Pasca Sarjana UIN Syahada Padangsidimpuan, pantai menghadirkan Kepala Program Studi Pascasarjana Ekonomi Syariah UIN Syahada, Dr. Utari Evy Cahyani MM dan Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Tapanuli Tengah
Samrul Bahri Hutabarat MA dengan moderator dipandu Ahmad Afandi SE ME.

Kepala Program Studi Pascasarjana Ekonomi Syariah ,UIN Syahada Padangsidimpuan, Dr. Utari Evy Cahyani MM sebagai pemateri pertama dalam talk show itu mengungkapkan bahwa pondok pesantren perlu bertransformasi sebagai entitas ekonomi yang potensial.

UIN Syahada Padangsidimpuan Dorong Kemandirian Pesantren
Rektor UIN Syahada Padangsidimpuan Dr.Muhammad Darwis Dasopang MAg memberikan piagam penghargaan kepada Dr. Utari Evy Cahyani MM sebagai pemateri dalam talk show kemandirian pondok pesantren yang digelar UIN Syahada Padangsidimpuan, Sabtu (21/10).Waspada/Ist

Kemandirian pesantren, ucap Utari, diharapkan bisa menggerakkan ekonomi masyarakat secara signifikan.’Karena kunci utama agar sebuah pondok pesantren memberikan efek sosial ekonomi terhadap lingkungan sekitarnya adalah dengan mendorong dan mengupayakan aspek kemandirian,” tuturnya.

Menurutnya, kemandirian pesantren dapat dilihat, ketika sebuah pesantren mampu secara mandiri menjalankan operasional tanpa bergantung kepada donatur, sponsor dan tidak membebani santrinya.Kemandirian pesantren sendiri sudah diatur oleh undang-undang Nomor 18 tahun 2019 tentang pesantren.

Undang-undang pesantren itu, ungkapnya bukan hanya mengatur tentang pendidikan di pesantren, tapi termasuk pemberdayaan. ‘Pemberdayaan inilah yang menjadi tolak ukur dari kemandirian pesantren.Jika pemberdayaan pesantren dalam bidang kemandirian ini menjadi prioritas utama. maka ekonomi financial akan kuat, pendidikan dan dakwahnya juga akan semakin bagus,” katanya

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Tapanuli Tengah Samrul Bahri Hutabarat MA menjelaskan bahwa Pondok pesantren bisa mendapatkan anggaran inkubasi bisnis dari Kementrian Agama, tentunya dengan mengajukan proposal bisnis yang akan dijalankan.

‘Jika bisnis sudah berjalan, ada tiga hal yang perlu diperhatikan. Pertama. jika bisnis pesantren ingin mendapatkan profit maka harus membuat badan usaha misalnya Badan Usaha Milik Pesantren. Kedua, branding produk dan labelisasi halal agar menimbulkan kepercayaan publik. Ketiga, bantuan digitalisasi jika ingin memenangkan pangsa pasar, karena sekarang kita masuk revolusi industri,’ jelas Samrul

Pada sesi diskusi, mita kerja UIN Syahada Padangsidimpuan seperti BNI, Bank Sumut Syariah dan Bank Syariah Indonesia menyampaikan pandangannya tentang pentingnya kemandirian Pondok Pesantren. (a39)

  • Bagikan