UPTD Pependa Sumut Gandeng Kejaksaan Tagih Pajak

  • Bagikan
UPTD Pependa Sumut Gandeng Kejaksaan Tagih Pajak

PETUGAS Pependa Bapendasu Balige saat menagih PKB ke salah satu rumah warga di Kota Balige. Waspada/Ist

BALIGE (Waspada) : Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Pendapatan Daerah Badan Pendapatan Sumatera Utara (Pependa Bapendasu) Balige, menggandeng pihak Kejaksaan Negeri Toba Samosir untuk mengoptimalkan pencapaian target penagihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Hal ini disampaikan Kepala UPTD Pependa Bapendasu Balige, Binderman Hutagalung saat dikonfirmasi Waspada diruang kerjanya, Kamis (25/1).

Binderman mengungkapkan, terkait upaya penagihan PKB, pihaknya secara intens melakukan sosialisasi bagi para wajib pajak agar membayarkan PKB sesuai tenggang waktu. “Selain bekerjsama dengan kejaksaan, kita juga menjalin kerjasama dengan para Camat dan kepala desa dengan menyampaikan daftar wajib pajak yang menunggak untuk selanjutnya disampaikan kepada warga masing-masing,” imbuh Binderman.

Tidak sampai disitu, Binderman menjelaskan, pihaknya juga melaksanakan program ketuk pintu. Dimana petugas langsung menyambangi wajib pajak ke rumah masing-masing. “Itu sekaligus dilaksanakan dilapangan saat pembagian brosur dan pemasangan spanduk. Kita juga membuat pengumuman melalui siaran radio Toba,” paparnya.

Ia berharap, kesadaran wajib pajak untuk memenuhi kewajibannya dalam membayar pajak. “Karena keberhasilan pembangunan salah satunya ditopang melalui pembayaran pajak yang tepat waktu,” katanya.

Realisasi tagihan PKB pada Pependa Bapendasu Balige untuk tahun ini, ditarget mencapai angka Rp20 miliar. Sementara realisasi capaian PKB Tahun 2023, yakni sebesar Rp17 miliar lebih.(a08

  • Bagikan