WALHI Sumut Minta Kapoldasu Tegas

PETI Di Kotanopan Makin Marak

  • Bagikan
Ketua Walhi Sumut, Rianda Purba. Waspada/Ist
Ketua Walhi Sumut, Rianda Purba. Waspada/Ist

MANDAILING NATAL (Waspada): Aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di sekitar Daerah Aliran Sungai Batang Gadis pasca lebaran makin marak hingga berita ini di kirimkan. Karena itu Direktur Walhi Sumut, Rianda Purba meminta Kapolda Sumut, Irjen Pol. Agung Setya Imam Efendi supaya tegas terhadap para pelaku PETI di Kecamatan Kotanopan, Kabupaten Mandailing Natal yang semakin berani.

Seakan kebal hukum, PETI dengan menggunakan alat berat jenis Ekskavator yang bisa merusak lingkungan persawahan dan biota Sungai Batang Gadis terus beroperasi siang dan malam. Pelaku PETI di Kecamatan Kotanopan Kabupaten Mandailing Natal (Madina) semakin jumawa dan merasa kuat karena di duga kuat ada “Pawang” yang melindungi aktifitas illegal ini.

“Tidak ada lagi solusi selain ketegasan yang dengan melakukan razia penuh dan secara menyeluruh. Baik bekerjasama dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Madina serta dengan tim dari Kodam I/BB. Pemberantasan PETI di Kotanopan ini tidak bisa setengah-setengah. Sudah beberapa kali dilaksanakan rapat dengan keputusan yang tetap sama yakni tutup. Namun rapat tinggal rapat aktivitas PETI yang “PAWANG” nya ini kuat terus berjalan siang dan malam,” ucap Rianda.

WALHI Sumut Minta Kapoldasu Tegas

Menurut Rianda, saat ini masyarakat di sekitar lokasi PETI belum merasakan akibatnya. Namun, dia yakin dalam rentang satu atau dua tahun ke depan, dengan kondisi intensitas hujan yang cukup deras maka masyarakat di sekitar akan mulai merasakan dampak rusaknya lingkungan, dan bisa-bisa rumah-rumah di sekitaran lokasi PETI terendam air banjir. Jika situasi seperti itu terjadi sama ama siapa masyarakat mengadu?, Pemerintah Daerah juga yang akan sibuk menyelesaikannya.

Karena itu Walhi Sumut ini meminta Pemkab Madina berperan aktif memberikan edukasi terkait PETI di Kotanopan. Karena jika tidak, akan terus berulangnkejadian yang sama. Tindakan tegas sudah pantas di lakukan ketika tindakan persuasif tidak di dengarkan para pelaku PETI.

Pemkab Madina juga harus melakukan kajian ilmiah terkait akibat dan dampak yang di timbulkan PETI itu. Jika sosialisas dengan masyarakat sudah dilakukan, saatnya Pemkab Madina bekerjasama dengan TNI-Polri untuk melakukan tindakan tegas, sebelum terlambat dan akhirnya memakan korban jiwa.(a.32)

  • Bagikan