Wali Kota P. Siantar Hadiri Rakornas P2DD

  • Bagikan
Wali Kota P. Siantar Hadiri Rakornas P2DD
Wali Kota Pematangsiantar Susanti Dewayani (melihat ke kiri) bersama para gubernur, bupati dan wali kota lainnya menghadiri Rakornas P2DD 2023 di Grand Sahid Jaya, Jl. Jend. Sudirman, Jakarta, Selasa (3/10).(Waspada/Ist)

PEMATANGSIANTAR (Waspada): Wali Kota Pematangsiantar bersama para gubernur, bupati dan wali kota lainnya menghadiri Rapat Kordinasi Nasional (Rakornas) Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) 2023.

Kadis Kominfo Pemko Johannes Sihombing menyebutkan Wali Kota Susanti Dewayani menghadiri Rakornas dengan tema “Sinergi Nasional Akselerasi Digitalisasi Daerah untuk Indonesia Maju” di Grand Sahid Jaya, Jl. Jend. Sudirman, Jakarta, Selasa (3/10).

Rakornas itu menindaklanjuti amanat Kepres No. 3 tahun 2021 tentang Satuan Tugas (Satgas) P2DD dan Pasal 8 Kepmenko Bidang Perekonomian No. 147 tahun 2021 tentang keanggotaan, tugas dan mekanisme kerja Satgas P2DD.

Wakil Presiden Ma’ruf Amin dalam arahannya menyebutkan indikator ekonomi Indonesia masih menunjukkan prospek dan ketahanan yang baik di tengah kekhawatiran resiko resesi global.

“Tumbuh impresif, perekonomian Indonesia selama tujuh kwartal berturut-turut konsisten tumbuh di atas 5 persen dengan pertumbuhan pada triwulan II di 2023 mencapai 5,17 persen (yoy). Hal itu merupakan kerja keras dan kordinasi yang baik antara pemerintah pusat dan daerah serta dukungan penuh seluruh masyarakat,” imbuh Wakil Presiden.

Untuk mengejar target pertumbuhan ekonomi di kisaran 6-7 persen dalam menjaga momentum Indonesia Maju, lanjut Wakil Presiden, , salah satu upaya  yakni melalui penguatan teknologi digital. “Penguatan teknologi digital menuntut kesiapan di semua lini termasuk pemerintah daerah.”

Wakil Presiden juga mengarahkan beberapa kebijakan yang relevan dan perlu menempuhnya untuk memperkuat digitalisasi transaksi keuangan daerah, di antaranya agar pemerintah daerah (Pemda) meningkatkan sinergi dan kolaborasi guna mendorong peningkatan P2DD.

Kemudian, menetapkan beberapa regulasi dalam penguatan kebijakan P2DD, terus berinovasi untuk meningkatkan retribusi daerah serta memperkuat infrastruktur dengan mengoptimalkan pemanfaatan Proyek Strategis Nasional.

Sementara, Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto selaku Ketua Satgas P2DD pada kesempatan itu memaparkan beberapa capaian tugas Satgas P2DD dalam kurun waktu  2022 hingga semester I di 2023. 

“Implementasi kebijakan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD), berdasarkan survei indeks ETPD semester I di 2023, jumlah Pemda yang masuk kategori digital mencapai 399 Pemda atau 73,6 persen. Pemerintah optimis target tahun ini 75 persen bisa tercapai,” imbuh Airlangga.

Airlangga juga menjelaskan terkait penguatan ekosistem ETPD dan peningkatan kinerja TP2DD serta inovasi kebijakan P2DD. “Membandingkan tahun lalu, jumlah Pemda yang berpartisipasi dalam evaluasi kinerja pada 2023 ini meningkat menjadi 489 Pemda atau setara 90,2 persen.”

“Untuk mencapai target 75 persen digital di 2023, beberapa hal perlu melakukannya seperti optimalisasi pemanfaatan Proyek Strategis Nasional (PSN). Sampai Agustus 2023 itu 161 PSN telah selesai dan investasinya Rp 1.134 triliun untuk menunjang perluasan layanan digital di Indonesia,” imbuh  Airlangga.

Airlangga juga mendorong penguatan Bank Pembangunan Daerah (BPD) dalam penyediaan layanan yang mendukung digitalisasi pajak dan retribusi daerah. “Saat ini terdapat 24 dari 27 BPD yang memiliki layanan digital banking, namun hanya 19 BPD yang memiliki izin QRIS. Perlu peningkatan inovasi dalam implementasi kebijakan P2DD.”

Sedang Menkeu Sri Mulyani mengungkapkan kinerja pengelolaan keuangan daerah masih belum sinkron dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), hingga pemanfaatannya tidak berjalan dengan optimal.

“Dari evaluasi atas kinerja pengelolaan keuangan daerah menunjukkan kondisi belum selaras antara perencanaan penganggaran pusat dan daerah, hingga sering kita lihat APBN dan APBD belum berjalan secara sinkron dan optimal,” lanjut Sri.

Sri menyatakan pihaknya telah menyelesaikan perundang-undangan dalam  meningkatkan APBN dan APBD dari sisi kebijakan fiskal. “Dalam mengimplementasikan digitalisasi perlu pondasi yakni melalui Undang-undang (UU) No. 1 tahun 2022 mengenai hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan Pemda atau UU HKPD.

“Salah satu tujuan undang-undang ini mengharmoniskan belanja pusat dan daerah serta meningkatkan sinergi kebijakan fiskal pusat dan daerah,” lanjut Sri. 

Sebagai bagian dari Rakornas P2DD, juga meluncurkan sinergi nasional akselerasi digitalisasi daerah untuk mewujudkan Indonesia Maju.

Tampak hadir, Gubernur Bank Indonesia Ferry Warjiyo, Ketua Ombudsman, Sekjen Kemendagri, Sekretaris Menko Bidang Perekonomian, Plt Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian, Staf Ahli Bidang Transformasi Digital, Kreativitas dan SDM Kemenko Perekonomian, Juru Bicara Kemenko Perekonomian dan lainnya.(a28)

  • Bagikan