Warga Sidimpuan Terima Santunan JKM Dari BPJamsostek Rp42 Juta

  • Bagikan
Warga Sidimpuan Terima Santunan JKM Dari BPJamsostek Rp42 Juta
Warga Sidimpuan Terima Santunan JKM Dari BPJamsostek Rp42 Juta

P.SIDIMPUAN (Waspada) : Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) berikan santunan Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp42 Juta kepada ahli waris peserta BPJamsostek, Herta Madonna Hutabarat, warga Padangsidimpuan yang meninggal bukan karena kecelakaan kerja.

Kepala BPJamsostek Cabang Padangsidimpuan, Dr.Sanco Simanullang, ST, MT, IPM,ASEAN Eng, Sabtu (26/2) mengatakan santunan JKM tersebut tersebut diserahkan secara simbolis kepada ahli waris Herta Madonna Hutabarat saat Kepala BPJamsostek Padangsidimpuan melakukan audiensi dengan Wali Kota Padangsidimpuan.

Dr.Sanco Simanullang yang baru beberapa hari diberi amanah untuk memimpin BPJamsostek Cabang Padangsidimpuan menjumpai Wali Kota Padangsidimpuan tanggal 24 Februari 2022 untuk silaturrahmi sekaligus menjelaskan peran BPJamsostek memberikan perlindungan kepada setiap pekerja.

“Momen itu menjadi bukti bahwa BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek benar-benar hadir memberikan perlindungan kepada pekerja formal maupun informal atau pekerja dengan status penerima upah atau bukan penerima upah,” tuturnya.

Satu di antara program yang dimiliki BPJamsostek, ucap Sanco Simanullang adalah JKM berupa uang tunai sebesar Rp42 Juta yang diberikan kepada keluarga atau ahli waris pekerja yang jadi peserta BPJamsostek dan meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja. “Lewat program JKM, maka ahli waris berhak menerima santunan sebesar Rp42 juta,” jelas Sanco Simanullang.

BPJamsostek yang diberi amanah untuk memberikan perlindungan berupa jaminan sosial kepada setiap pekerja, lanjut Kepala BPJamsostek Padangsidimpuan memiliki lima program utama yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Wali Kota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution SH menyampaikan sangat mengapresiasi BPJamsostek yang telah melakukan terobosan dalam memberikan penguatan terhadap program dari BPJamsostek dalam memberikan jaminan sosial kepada setiap pekerja..

“Terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan yang telah memberikan santunan pada warga Kota Padangsidimpuan. Santunan dari BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan yang kesekian kalinya yang diterima warga Kota Padang Sidempuan,” ujar Wali Kota Padangsidimpuan.(a39).

  • Bagikan