Warga Terpapar Covid-19 Melonjak, Pemko Pematangsiantar Terapkan PTM 50 Persen

  • Bagikan

            PEMATANGSIANTAR (Waspada): Warga terpapar Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) melonjak, Pemko Pematangsiantar menerapkan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas 50 persen dan pembelajaran jarak jauh (PJJ) 50 persen.

“PTM terbatas akan kita berlakukan 50-50 persen dan semua sekolah harus menerapkan itu,” tegas Wali Kota Hefriansyah ketika dihubungi usai mengikuti zoom meeting dengan Gubsu Edy Rahmayadi di Balai Kota, Jl. Merdeka, Senin (7/2) siang.

Plt Kadis Pendidikan Rosmayana menambahkan PTM akan dilaksanakan 50 persen daring dan 50 persen luring.

“Sesuai hasil rapat dengan Pak Gubernur bersama seluruh kepala daerah seluruh Sumut, pembelajaran kita 50 persen daring dan 50 persen luring. PTM 100 persen dievaluasi,” sebut Rosmayana.

Menurut Rosmayana, PTM 50 persen akan diberlakukan mulai 7 Februari 2022. “Akan berlaku mulai hari dan saat ini, kita sudah harus mulai menyurati sekolah-sekolah untuk melaksanakan PTM terbatas 50-50 persen.”

“PTM terbatas itu guna mencegah penyebaran Covid-19, karena untuk saat ini sudah mulai merambah anak SMA dan alhamdulilah, mudah-mudahan untuk anak SD dan SMP kita belum ada. Karena itu, kita lebih baik mencegah,” sebut Rosmayana.

Sedang guru yang terpapar Covid-19, menurut Rosmayana sudah ada, dimana ketika dilakukan 3T (tracing, testing dan treatment) kemarin, hasilnya ada guru yang terkonfirmasi positif Covid-19 dan langsung isolasi mandiri bersama suaminya yang juga terkonfirmasi positif Covid-19.  

Seminggu Di Februari Kasus Covid-19 Melonjak

Dalam seminggu di Februari 2022, kasus Covid-19 melonjak tajam di Pematangsiantar dan dilihat dari penyebarannya yang tergolong sangat cepat, muncul dugaan warga yang terpapar Covid-19 terindikasi varian Omicron.

“Kita melakukan pembatasan sesuai arahan gubernur dalam mengantisipasi lonjakan Covid-19 varian Omicron. Pertama, PTM 50 persen daring dan 50 persen luring di tiap tingkatan sekolah,” sebut Sekretaris Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Pematangsiantar Sofian yang juga turut zoom meeting.

Menurut Sofian, khusus sekolah, ada siswa terkonfirmasi positif Covid-19 di atas 5 persen, itu wajib lockdown selama 10 hari dan di bawah 5 persen, bervariasi (lockdown), dari tiga sampai lima hari dan diiringi tracing terhadap siswa, guru dan orangtua serta terindikasi kontak erat.

Selain itu, imbuh Sofian, secara khusus juga untuk pusat perbelanjaan dan kafe, Satgas akan membuat surat edaran (SE), dimana pusat perbelanjaan beroperasi sampai pukul 20:00 dan kafe sampai pukul 21:00.

“Bagi masyarakat umum, khusus pelaksanaan kegiatan sosial budaya, kematian dan pesta segala macam, kita himbau dan pengaturannya dengan protokol kesehatan (Prokes) yang sangat ketat,” tegas Sofian.

Kemudian, lanjut Sofian, kapasitas gedung 50 persen, hanya saja batas waktu pelaksanaannya apakah sampai pukul 15:00 atau pukul 16:00, masih lihat perkembangan dua hari ke depan dan keaktifan Penegak Hukum (Gakum) akan semakin gencar untuk melakukan edukasi kepada masyarakat.

“Vaksinasi booster, akan dilakukan percepatan, khusus kepada warga lanjut usia (lansia) dan masyarakat rentan yang memiliki komorbid,” sebut Sofian.
Dalam konteks varian Omicron, lanjut Sofian, penyebarannya sangat cepat dan disampaikan kepada masyarakat agar tidak ragu memeriksakan diri ke pos pelayanan kesehatan terdekat bila ada gejala batuk, keringat malam dan nyeri di tenggorokan.

Mengenai indikasi varian Omicron, menurut Sofian, dari sampel yang pertama dikirim, sampai saat ini belum ada yang dinyatakan terpapar varian Omicron dan pada hari itu akan ada pengiriman sampel.

“Kita tunggulah hasilnya tujuh hari ke depan, apakah terpapar varian Omicron atau tidak. Ada beberapa sampel yang telah dikirim ke laboratorium dan belum ada yang dinyatakan terpapar varian Omicron. Mudah-mudahan tidak ada yang terpapar varian Omicron di Pematangsiantar,” harap Sofian.       

Secara terpisah, Ketua DPRD Timbul M Lingga yang dihubungi menghimbau agar masyarakat tetap melaksanakan Prokes. “Kita menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat agar tetap melaksanakan Prokes ketat.”

Sementara, update data Covid-19 Pematangsiantar pada 6 Februari 2022 yang diperoleh dari Diskominfo Pemko, jumlah warga yang terpapar Covid-19 mencapai 118 orang, dimana dua diantaranya telah meninggal dunia, enam telah sembuh dan 110 orang masih menjalani perawatan serta tetap dalam pemantauan Satgas Penanganan Covid-19.(a28/C).      

Warga Terpapar Covid-19 Melonjak, Pemko Pematangsiantar Terapkan PTM 50 Persen

Keterangan foto:

Pembatasan akibat melonjaknya kasus Covid-19 dilakukan di Kota Pematangsiantar sesuai pengarahan Gubsu Edy Rahmayadi melalui zoom meeting, Senin (7/2), terutama mengantisipasi penularan varian Omicron, sebut Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Sofian di Balai Kota usai mengikuti zoom meeting.(Waspada-Edoard Sinaga).

  • Bagikan