RSU Graha Bunda Hentikan Layanan Pasien BPJS

  • Bagikan

IDI (Waspada): Ratusan karyawan Rumah Sakit Umum (RSU) Graha Bunda Idi, Kabupaten Aceh Timur, terancam mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Pasalnya, RS tersebut tidak lagi menerima dan melayani pasien yang menggunakan BPJS Kesehatan.

“Terhitung 1 September 2023, RSU Graha Bunda, tidak melayani lagi peserta JKN-KIS/BPJS Kesehatan. Terkecuali pasien umum atau pasien bukan JKN-KIS dan BPJS Kesehatan,” kata Humas RS Graha Bunda Idi, Afrizal, di Idi, Selasa (29/8).

Dampaknya, para karyawan kemungkinan besar akan diberhentikan, karena RS tidak mampu membayar gaji. Pasalnya, selama ini pemasukan RS dominannya dari pasien BPJS Kesehatan.

“RSU Graha Bunda, tidak sanggup membayar gaji karyawan, karena selama ini penghasilan dominan bersumber dari adanya pasien JKN-KIS /BPJS,” kata Afrizal, seraya menambahkan, penutupan pelayanan pasien BPJS Kesehatan menyusul pihaknya akan merenovasi, efisiensi dan melakukan perbaikan sistem untuk meningkatkan mutu layanan.

“Oleh karenanya, RS Graha Bunda untuk sementara waktu tidak melayani pasien dari peserta JKN/KIS/BPJS Kesehatan sampai dengan pemberitahuan berikutnya,” kata Afrizal.

Sementara Kepala BPJS Cabang Aceh Timur, Rustam, terpisah mengatakan, pihaknya hingga kini masih bekerja sama Rumah Sakit Graha Bunda. Namun terhitung 1 September 2023, para pihak sepakat mengakhiri perjanjian kerja sama.

“Kesepakatan mengakhiri perjanjian kerjasama disebabkan karena manajemen RSU Graha Bunda, akan melakukan perbaikan-perbaikan terhadap komitmen peningkatan mutu layanan yang akan dilakukan berupa renovasi, efisiensi dan perbaikan sistem,” katanya.

Kesepakatan mengakhiri Perjanjian Kerjasama disebabkan manajemen RSU Graha Bunda akan melakukan perbaikan-perbaikan terhadap komitmen Peningkatan Mutu Layanan yang akan dilakukan berupa renovasi, efisiensi dan perbaikan sistem RSU Graha Bunda. (b11).

  • Bagikan