Anak Berkebutuhan Khusus dan Jalanan; Dieksploitasi, Bullying serta Tak Berdaya

Oleh Ahmad Daud S.Sos
Jika ada hari ini derita anak yang tak terperihkan maka itu diderita anak berkebutuhan khusus. Anak - anak berkebutuhan khusus bukan hanya menderita karena kekurangannya, tetapi juga karena tidak berpihaknya semestinya negara dan masyarakat pada mereka.
Anak berkebutuhan khusus tidak bisa melawan apapun yang dilakukan pihak luar pada dirinya. Ironisnya hari ini, banyak anak berkebutuhan khusus dieksploitasi dijalanan menjadi bagian alat untuk meminta - minta atau dibawa orang dewasa untuk ikut serta berjualan.
Padahal mempekerjakan anak dijalanan saja sudah pidana, apalagi ditambah eksploitasi terhadap kekurangannya. Namun kita lihat hari ini banyak pihak acuh tak acuh . Jika ingin membahasakan secara lebih lugas maka penjajahan diatas dunia hari ini yang acap di depan mata kita , yaitu eksploitasi anak berkebutuhan khusus dijalanan.
Lalu yang tidak dijalanan bagaimana nasibnya?. Jika orang tuanya berada kemungkinan bersekolah atau terapi atau bisa menyediakan shadow teacher. Tapi berapa banyak orang tua yang mampu mengingat angka terapi anak berkebutuhan khusus itu minim sekali fasilitas yang disediakan pemerintah terhadapnya?
Contohnya saja di Sumatera Utara, hanya RS tipe A dan itu hanya dua di Sumut. Rumah sakit tipe A adalah RS yang punya unit terpadu terkait ABK. Dan penulis yang pernah beranjangsana, melihat fasilitasnya pun amat minim disediakan. Bayangkan saja tempat terapi psikologis ABK pun hanya seukuran tidak lebih dari sekitar 3 x 2 M. Tidak ada fasilitas playkids dan toilet ABK disana. Memperihatinkan sekali.
Selebihnya pusat terapi ABK adakah punya swasta dan biaya terapinya pastilah tidak dapat ditanggung orang tua yang golongan bawah. Keberadaan SLB negeri pun tidak mencukupi juga untuk menanggung jumlah ABK.
Akibatnya banyak ABK kemudian makin jatuh kondisi mental dan fisiknya. Jangankan bisa melatih kemandiriannya, banyak ABK yang terkesan "dikurung" oleh keluarganya dirumah karena ABK umumnya dominan hyper aktif. Bullyng juga makanan sehari - hari ABK, lingkungan yang tak responsif dengan baik sering kali mengesampingkan keberadaan mereka. Minimal adalah menjauhi anak-anak ABK ini ketika berdekatan.
Jika kita tela'ah hari ini dari sekian ratusan miliar hingga triliunan anggaran pemerintahan pusat dan daerah, berapa persen yang digunakan untuk membantu terapi ABK?
Harus diakui hari ini ABK sebagai kaum rentan sering terpinggirkan dan terlupakan dalam pembahasan anggaran. Mungkin karena ABK dianggap tidak bisa produktif dibanding dengan komunitas masyarakat lain yang bisa beraktivitas secara normal. Fasilitas publik dan transportasi yang memikirkan akses mereka pun minim.
Sadarkah kita bahwa janji konstitusi kita adalah melindungi segenap tumpah darah Indonesia. Lalu kenapa ABK minim dukungan ? Tidak ada suara yang terdengar sehingga mungkin terlupakan, itulah klise responnya dari para pihak yang orang tua ABK dapatkan.
Tahukah kita bahwa ABK ini bukan kaum yang bisa bersuara, dan orang tua mereka nyaris tidak bisa memikirkan lagi pentingnya bersuara karena untuk fokus pada anaknya saja pun sudah nyaris merenggut semua aktivitas dan pikiran kehidupannya.
Beberapa daerah hari ini sudah memulai perubahan baik membuka UPTD khusus maupun bantuan terapi tapi langkah itu masih sangat minim , hanya dilakukan beberapa daerah. Jika dihitung dari ABK di Indonesia jelas jumlahnya masih tidak representatif .
Perlu political will yang kuat dari pemerintah daerah dan dorongan pusat. Anak-anak janganlah sebatas disapa hanya ketika di podium. Bagi kami orang tua ABK, kebijakan membantu anak-anak kami bisa terapi dan edukasi ke masyarakat untuk memperlakukan anak-anak kami yang ABK sebagaimana mestinya itu lebih kami ingat dan respek.
Anak-anak ABK bukan kuman negara ini, mereka seharusnya bukan beban utama anggaran pemerintah. Mereka adalah anak bangsa juga yang seharusnya tak boleh dilepaskan dari sentuhan karena tidak satu anak pun yang ingin dilahirkan berkebutuhan khusus. Bahkan keberadaan adanya anak berkebutuhan khusus dalam keluarga tidak jadi pertimbangan dalam kategori desil di perlinsos. Fakta ini penulis temukan sendiri di lapangan padahal Indonesia Layak Anak (IDOLA) ditargetkan terwujud pada tahun 2030.
Penulis adalah Wakil Ketua Umum PP Gerakan Pemuda Islam/Wakil Ketua DPD KNPI Sumatera Utara Bidang Anak & Perempuan, Orang Tua dari Anak ABK















Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda