Pembobotan APBD Timpang, Porsi Untuk Rakyat Minim; "Otonomi Daerah Dipertaruhkan

Oleh: Affan Al Quddus, S.Sos. M.Si
Setiap tahun kita menyaksikan ritual pengesahan APBD. Sidang maraton, rapat tertutup, hingga drama politik di DPRD. Namun pertanyaannya sederhana: APBD itu untuk siapa?
Kenyataan menunjukkan pembobotan APBD kita masih timpang dan kurang berpihak pada rakyat. Sumber dana dari PAD, DAU, DAK dan sumber pemasukan lainnya justru tersedot habis untuk anggaran rutin, belanja pegawai, dan kebutuhan internal.
Di saat yang sama eksekutif dan legislatif seakan tidak mau mengalah. Alokasi untuk tunjangan, perjalanan dinas, dan pengadaan barang justru terus naik. Padahal daya beli masyarakat sedang tertekan.
Realitas Data: Belanja Pegawai Masih Mendominasi
Kementerian Keuangan mencatat, rata-rata belanja pegawai di APBD Pemda se-Indonesia masih di atas 30%. Di banyak daerah, angka ini bahkan menembus 40-50%. Artinya hampir setengah uang rakyat hanya untuk menggaji birokrasi.
Bandingkan dengan kondisi rakyat. Berdasarkan data BPS Agustus 2026, jumlah penduduk miskin Maret 2026 masih 22,93 juta orang atau 8,07%. Jumlah pengangguran terbuka Mei 2026 7,22 juta orang atau TPT 4,65%.
Ironisnya, di balik penurunan itu ketimpangan justru melebar. Rasio Gini naik menjadi 0,368. Garis kemiskinan juga naik 4,33% menjadi Rp669.235/kapita/bulan.
Artinya beban hidup rakyat makin berat, sementara APBD masih banyak habis untuk internal.
APBD Untuk Siapa: 3 Penyakit Anggaran
1. Proyek Jadi Suguhan Elit dan "Raja-Raja Kecil"
Alokasi dana pembangunan dan proyek fisik biasanya paling besar. Dan sudah bukan rahasia lagi, proyek-proyek itu menjadi "suguhan" bagi elit daerah dan jaringan kekuasaan di seputarannya.
Yang lebih miris, proyek tidak diformulasikan sebagai padat karya. Padahal BPS mencatat adanya tambahan sekitar 1,9 juta lapangan kerja sepanjang Feb 2025-Februari 2026. Jauh dari kebutuhan.
Seharusnya proyek infrastruktur jadi mesin penyerap tenaga kerja lokal. Tapi yang terjadi: proyek jalan, konsultan luar yang masuk, rakyat hanya jadi penonton.
2. Sektor Rakyat Dikerdilkan
Lihat pembobotannya. Anggaran untuk pendidikan, agama, kesehatan, sosial, dan koperasi selalu kecil. Beasiswa untuk anak miskin dipangkas. Puskesmas kekurangan obat. Pelatihan UMKM hanya seremonial.
Sementara alokasi yang berkaitan dengan kepentingan elit kekuasaan justru gemuk. Gedung mewah boleh, tapi bantuan sosial ditunda.
3. Pertumbuhan Tidak Berkualitas
Pemerintah mengklaim ekonomi tumbuh 5,29% pada triwulan II 2026 dan 5,61% pada triwulan I-2026. Tapi pertumbuhan ini tidak merata. Jawa masih mendominasi 56,47% PDB. Sumatera 22,50%.
Sementara Maluku dan Papua hanya 1,36%.
Khusus Sumatera Utara, pertumbuhan Q2 2026 hanya 5,06%, masih di bawah nasional 5,29%. Pertumbuhan ditopang ekspor CPO 7,39% sementara konstruksi justru kontraksi -0,91%. Dengan TPT masih 5,01% dan kemiskinan 7,19%, jelas APBD Sumut belum berpihak.
Jika APBD daerah tidak diarahkan untuk pemerataan, maka kesenjangan akan terus lebar.
Dampaknya: Kemiskinan Struktural Terpelihara
Ketika APBD tidak berpihak, maka kemiskinan dan pengangguran akan terus diproduksi. Tanpa proyek padat karya, lulusan SMK dan PTN/PTS akan terus menganggur. Tanpa anggaran kesehatan dan pendidikan, anak miskin akan terus tertinggal. Tanpa koperasi dan UMKM, ekonomi hanya dikuasai segelintir orang.Ini bukan lagi soal teknis anggaran. Ini soal tanggung jawab moral kekuasaan.
3 Langkah Mendesak Meluruskan APBD
Agar APBD benar-benar untuk rakyat, perlu keberanian politik:
1. Tetapkan Proporsi Wajib 60:40
60% APBD wajib untuk belanja publik: pendidikan, kesehatan, sosial, pemberdayaan, dan padat karya. 40% untuk belanja aparatur. Atur dalam Perda. Ini amanat konstitusi.
2. Wajibkan Proyek Padat Karya dan Lokal
Setiap proyek infrastruktur di atas Rp1 Miliar wajib menyerap minimal 30% tenaga kerja lokal. Utamakan BUMD, Koperasi, dan UMKM lokal sebagai pelaksana. Jangan sampai uang rakyat lari ke luar daerah.
3. Buka Total Transparansi dan Libatkan Masyarakat Sipil
Publikasikan APBD sampai tingkat rincian kegiatan. Libatkan Insan kampus, dan ormas dalam Tim Pengawas. DPRD harus berani menolak KUA-PPAS yang tidak berpihak. Jangan hanya jadi "tukang stempel".
Penutup: Kembalikan Marwah APBD
APBD bukan milik eksekutif dan legislatif. APBD adalah uang rakyat yang dititipkan.
Selama pembobotannya masih timpang, maka jangan heran jika kemiskinan, pengangguran, dan patologi sosial terus jadi "PR abadi".
Sudah saatnya kita bertanya dengan keras di setiap pembahasan APBD: Anggaran ini untuk rakyat, atau untuk elit?
Jika jawabannya untuk rakyat, maka buktikan dengan angka. Bukan dengan pidato.
Ironisnya, situasi ini persis seperti yang diingatkan oleh ilmuwan politik John Gaventa (2005): Dalam teori "Kekuasaan dan Partisipasi", Gaventa mengingatkan bahwa proses desentralisasi bisa gagal total jika kekuasaan justru terkonsentrasi di tangan segelintir elit lokal. Yang terjadi bukan "pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, untuk rakyat". Tapi berubah menjadi "pemerintahan dari elit, oleh elit, untuk elit".
Ketika ruang-ruang pengambilan keputusan APBD ditutup, ketika pengawasan publik dimatikan, dan ketika proyek hanya berputar di jaringan "raja-raja kecil", maka otonomi daerah tidak melahirkan kesejahteraan. Yang lahir justru oligarki lokal baru yang menghisap sumber daya rakyat.
Karena itu, meluruskan APBD adalah jihad konstitusional. Kita harus mematahkan "tiga wajah kekuasaan" versi Gaventa: kekuasaan membuat keputusan, kekuasaan mengatur agenda, dan kekuasaan mematikan kesadaran kritis rakyat.
Selama APBD masih timpang, maka desentralisasi hanya akan menjadi alat legitimasi bagi kekuasaan segelintir orang. Sudah saatnya rakyat merebut kembali APBD-nya. Wassalam.
Penulis adalah Pemerhati Kebijakan Publik & Pemberdayaan Masyarakat
















Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda