Breaking News
Memuat breaking news...

Buruk Muka Cermin Lapas Dibelah

Redaksi
Redaksi
Senin, 28 September 2026 - 8.41 AM WIB
Buruk Muka Cermin Lapas Dibelah
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

Kekayaan Kalapas senilai Rp3,189 miliar tanpa utang menjadi sorotan publik. Meski ini bukan surat dakwaan, setidaknya bisa jadi pintu masuk.

AKHIRNYA Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong, Wisnu Hani Putranto, bersama empat pejabat struktural lainnya dinonaktifkan. Mereka adalah Kepala KPLP, Kasi Binadik, Kasi Kamtib, serta Kepala Urusan Umum. Penonaktifan dilakukan untuk kepentingan pemeriksaan setelah temuan Ombudsman RI mengguncang ruang publik.

Akhirnya.

Kata itu penting. Sebab tindakan tegas justru datang setelah kita semua disuguhi rekaman dan temuan yang sulit disapu ke bawah karpet sekalipun.

Pada 23 September 2026, Ombudsman menemukan lebih dari 10 bangunan di sekitar Lapas Cibinong. Salah satu bangunan dilengkapi ruang tamu, kamar, televisi, kulkas, meja makan, dan fasilitas lain yang disebut menyerupai apartemen. Tim Ombudsman bahkan bertemu seorang warga binaan yang mengaku menghuni bangunan tersebut.

Lebih mengusik, salah seorang warga binaan disebut mengaku membayar untuk menempati hunian itu. Besaran, tujuan, dan aliran uang tentu masih harus dibuktikan melalui pemeriksaan hukum.

Di tengah kegaduhan itu, harta Kalapas Cibinong ikut tersorot. Dalam LHKPN periodik 2025 yang disampaikan 28 Januari 2026, Wisnu Hani Putranto melaporkan kekayaan Rp3,189 miliar tanpa utang—didominasi lima bidang tanah dan bangunan senilai Rp2,729 miliar, dua kendaraan Rp380 juta, serta kas dan harta bergerak lainnya.

Angka itu memang bukan bukti pelanggaran. LHKPN bukan surat dakwaan. Namun ketika pejabatnya sedang diperiksa terkait dugaan penyimpangan fasilitas negara, kewajaran sumber dan pertumbuhan kekayaan patut diuji secara terbuka. Ini adalah pintu awal untuk memastikan jabatan publik tidak berubah menjadi ruang gelap yang kebal diperiksa.

Sayangnya, respons awal birokrasi justru hambar—terasa seperti sedang sibuk membelah cermin karena buruk rupa terbuka.

Pihak pemasyarakatan sempat berdalih bangunan itu rumah dinas di kawasan Sarana Asimilasi dan Edukasi. Klarifikasi sah. Tapi ketika Ombudsman membawa rekaman, menemukan warga binaan, fasilitas lengkap, dugaan pembayaran, bahkan mengaku dihalangi, pertanyaan kita: mengapa yang lebih cepat dibela bangunannya, bukan dibongkar siapa yang bertanggung jawab?

Baru kemudian lima pejabat dinonaktifkan.

Persoalannya, penyakit seperti ini bukan flu musiman.

Tahun 2010, Rutan Pondok Bambu geger oleh fasilitas istimewa untuk narapidana khusus. Tahun 2018, KPK membongkar jual-beli fasilitas di Lapas Sukamiskin. AC, televisi, kulkas, kamar nyaman, dan berbagai privilese membuat penjara seperti mempunyai dua kasta: jeruji untuk yang tak punya uang dan kenyamanan untuk mereka yang mampu membayar.

Kini Cibinong.

Nama lapas berubah. Tahun berganti. Pejabat berganti. Penyakitnya tetap kambuh.

Karena itu, menonaktifkan lima pejabat jangan hanya menjadi parasetamol untuk demam kemarahan publik. Penyakit kronis tak cukup diobati dengan memindahkan kursi dan mengganti papan nama pejabat.

Kemen Imipas harus membedah seluruh rantai kejahatannya: siapa membangun, siapa mengizinkan, siapa menghuni, siapa membayar, siapa menerima, dan siapa selama ini memilih tidak melihat.

Kalau dugaan komersialisasi fasilitas negara itu terbukti, jangan berhenti pada sanksi administratif. Telusuri uangnya. Audit asetnya. Buka pertanggungjawabannya.

Sebab jika setiap skandal hanya dijawab dengan penonaktifan sementara, penyakit itu tak pernah benar-benar diamputasi. Ia hanya dibius—lalu bangkit lagi ketika sorot kamera padam dan kemarahan publik mereda.

Jangan terus membelah cermin. Yang buruk bukan pantulannya.

Yang harus dibedah adalah wajah kusam institusi itu sendiri: perilaku aparatur yang busuk, sistem pengawasan yang rapuh, serta mentalitas yang membiarkan penyimpangan berulang dari lapas hingga kementerian.

Kalau muka sudah coreng-moreng, jangan cerminnya yang dipecahkan. Bersihkan dulu muka Anda itu.

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement