Jeruji yang Bisa Dibeli

Ada yang busuk di balik jeruji. Narapidana bisa menikmati kemewahan kamar setara apartemen. Ke mana mata pengawasan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan?
TEMUAN Ombudsman RI di Lapas Cibinong, Rabu, 23 September 2026, membongkar borok lama: kemewahan bagi narapidana yang diberi privilege. Ada rumah petak terpisah dari blok biasa dilengkapi televisi besar, AC, dapur, peralatan rumah tangga hingga alat kebugaran. Seorang warga binaan bahkan mengaku membayar untuk menempatinya.
Belum cukup.
Di kawasan terbatas itu juga ditemukan kendaraan mewah dan hunian menyerupai apartemen. Saat Ombudsman hendak masuk, petugas bahkan menghalangi hingga terjadi dorong-dorongan.Apa yang sebenarnya sedang dilindungi di balik pagar itu?
Inilah yang tak boleh diselesaikan hanya dengan memindahkan kepala lapas, memeriksa beberapa petugas, kemudian menutup map perkara. Menterinya juga harus bertanggung jawab.
Jika narapidana benar membayar untuk membeli kenyamanan, ini bukan lagi pelanggaran disiplin. Ini bisnis gelap di balik jeruji. Bongkar siapa penerima uang, pemberi izin, tarifnya, dan ke mana alirannya.
Lapas bukan hotel. Sel bukan kamar kelas ekonomi yang dapat dinaikkan menjadi suite dengan menambah sejumlah uang.
Dan hukum tidak mengenal executive room.
Indonesia pernah mencium bau busuk serupa. Pada 2018, KPK membongkar praktik fasilitas mewah di Lapas Sukamiskin. Tarifnya disebut mencapai Rp200–500 juta per kamar. Sel Fahmi Darmawansyah dilengkapi AC, televisi, kulkas, spring bed hingga water heater. Kalapas Wahid Husein kemudian terseret kasus suap fasilitas narapidana.
Delapan tahun sebelumnya, borok serupa terbongkar di Rutan Pondok Bambu. Pada 2010, Artalyta Suryani alias Ayin kedapatan menikmati sel dengan televisi LCD, pemutar film, furnitur, hingga perlengkapan salon.
Dua kasus itu seharusnya sudah cukup menjadi peringatan keras. Tetapi enam belas tahun setelah Pondok Bambu dan delapan tahun setelah Sukamiskin, aroma busuk yang sama kembali tercium di Cibinong.
Apakah kita sedang memberantas praktik jual beli fasilitas di penjara, atau hanya menunggu skandal berikutnya terbongkar?
Karena itu, temuan Cibinong juga menjadi ujian langsung bagi mekanisme pengawasan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan di bawah Menteri Agus Andrianto.
Ironisnya, hanya dua hari sebelum temuan itu mencuat, Agus meluncurkan STAR Proaksi dan meminta seluruh jajaran Kemenimipas menyampaikan data secara “jujur, akurat dan tepat waktu”. Sistem itu disebut sebagai instrumen pemantauan terhadap 15 program aksi kementerian.
Kini komitmen itu mendapat ujian nyata.
Ombudsman menyebut ini bukan pemeriksaan pertama. Jika pengawas negara saja sulit masuk, seberapa tajam sebenarnya pengawasan internal?
Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra meminta kasus itu diperiksa terbuka, pelanggar disanksi, dan media diberi akses mengecek langsung fasilitas tersebut.
Tetapi keterbukaan tak boleh berhenti pada membuka pintu lapas.
Yang harus dibuka adalah siapa bermain dengan siapa.
Jika benar terjadi komersialisasi fasilitas, lakukan pemeriksaan independen, telusuri aliran uang, audit petugas dan pejabat yang bertanggung jawab, lalu umumkan hasilnya kepada publik.
Sebab sejarah sudah memberi pelajaran: kemewahan di penjara tidak tumbuh seperti jamur setelah hujan. Ada yang menanam, menyiram, dan membiarkannya hidup.
Jangan sampai penjara berubah menjadi miniatur ketidakadilan: yang miskin tidur berdesakan, yang beruang membeli kenyamanan.
Sebab ketika jeruji bisa dibeli, yang dipenjara bukan lagi narapidana. Melainkan keadilan.
Jika “apartemen” bisa tumbuh di balik tembok lapas tanpa terendus pengawasan, Kementerian Imipas tak cukup berlindung di balik dalih kecolongan. Menjadi aneh fasilitas sementereng itu luput dari kamera kontrol kementerian.
Purbaya bisa seketika kehilangan kursi menteri. Lalu, bila jual-beli kemewahan di penjara terbukti, mengapa kursi di Kementerian Imipas harus tetap aman?
Atau jangan-jangan, di negeri ini, kursi kementerian yang satu ini memang lebih kuat daripada jeruji penjara!
















Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda