Breaking News
Memuat breaking news...

Fakta Sumbang dari Cibinong

Redaksi
Redaksi
Sabtu, 26 September 2026 - 11.16 AM WIB
Fakta Sumbang dari Cibinong
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

Kebenaran bukan perabot yang bisa digeser saat pemeriksa datang, lalu dirangkai ulang menjadi puzzle kebohongan ketika sorotan media mereda.

ADA sesuatu yang lebih merisaukan daripada dugaan fasilitas mewah di dalam penjara: ketika fakta temuan lembaga pengawas negara mulai berhadapan dengan narasi tandingan—diduga berlumur kebohongan—dari institusi yang sedang diawasi.

Di titik itulah persoalan Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor, menjadi lebih dari hanya persoalan sofa, AC, televisi, atau kamar yang disebut menyerupai apartemen. Ia telah bergerak ke wilayah lebih fundamental: integritas institusi dan kredibilitas negara dalam menjelaskan fakta kepada publik.

Rabu, 23 September 2026, Ombudsman RI menyidak Lapas Cibinong dan menemukan lebih dari 10 bangunan di belakang lapas, salah satunya berfasilitas menyerupai apartemen. Seorang penghuni mengaku sebagai warga binaan. Ironisnya, Ombudsman juga sempat dihalangi saat hendak memeriksa.

Dua hari kemudian, Jumat, 25 September, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto datang bersama Kepala Bappisus Aris Marsudiyanto.

Lanskapnya berubah.

Ruangan yang sebelumnya penuh perabot mendadak tampak kosong. AC pun raib. Saat Aris bertanya apakah sengaja dicopot, Kalapas Wisnu Hani Putranto menjawab singkat, “Sedang rusak, Bapak.”

Di sinilah persoalan menjadi sensitif. Kecurigaan menumpuk.

Nama bangunan dan peruntukannya bisa saja diperdebatkan, tetapi fakta material tidak. Jika hari ini ruangan penuh fasilitas lalu dua hari kemudian kosong, publik berhak atas penjelasan yang terang—bukan permainan istilah administratif lewat konferensi pers.

Kalapas Cibinong membantah adanya pungutan liar. Pihak lapas juga menjelaskan bahwa bangunan tersebut merupakan tempat tinggal pegawai dan warga binaan berada di sana dalam konteks kegiatan pembinaan.

Penjelasan semacam itu tentu harus dihormati sebagai hak jawab.

Namun hak jawab bukanlah akhir dari pemeriksaan.

Justru karena terdapat perbedaan antara temuan Ombudsman dan kondisi saat inspeksi berikutnya, maka investigasi harus bergerak dari narasi menuju verifikasi.

Siapa menghuni bangunan itu? Siapa membawa dan memindahkan perabot? Apakah seluruh fasilitas tercatat sebagai inventaris negara? Adakah warga binaan yang secara faktual menggunakan ruangan tersebut? Adakah transaksi? Siapa yang memberi izin?

Jawabannya tidak cukup dicari melalui konferensi pers.

CCTV, daftar inventaris, catatan penghuni, log kendaraan, rekening bank, telepon genggam, serta keterangan petugas dapat menjadi instrumen pembuktian yang jauh lebih objektif.

Karena itu, dorongan anggota Komisi III DPR RI agar Polri mendalami kemungkinan unsur pidana dan BPK mengaudit anggaran serta aset Lapas Cibinong menjadi relevan. Komisi XIII DPR RI juga menyatakan akan memanggil pejabat terkait.

Ini penting, karena perkara Cibinong bukan lagi sekadar isu fasilitas.

Ia telah menyentuh wilayah yang jauh lebih serius: apakah ini cuma soal perbedaan tafsir atas fakta, atau upaya merekayasa ulang fakta setelah keburu terungkap?

Jika yang berubah hanya tata ruang, itu perkara teknis.

Tetapi jika yang hendak diubah adalah persepsi publik atas apa yang sudah ditemukan lembaga negara, maka persoalannya jauh lebih berat.

Di situlah nyanyian tentang fakta sumbang dari Cibinong terdengar begitu nyaring.

Bukan karena sofa dipindahkan.

Bukan pula karena AC dicopot.

Melainkan karena kebenaran tidak boleh diperlakukan seperti perabot: digeser ketika pemeriksa datang, lalu dirangkai ulang menjadi puzzle kebohongan setelah sorotan media mereda.

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement