JAKARTA (Waspada.id): Anggota Komisi III DPR RI Hinca Pandjaitan meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengambil langkah bijak dan berani untuk menyelesaikan sengketa tanah yang menimpa warga di Bendungan Hilir (Benhil), Jakarta Pusat. Pasalnya, ia meyakini keadilan bagi warga negara harus diutamakan di atas perdebatan hukum yang kaku.
“Izinkan saya untuk tidak memperdebatkan jeritan rakyat ini, tapi melihat dari perspektif lain. Kira-kira kan selalu kita bilang begini, negara tidak boleh kalah atas kejahatan. Tetapi negara yang amanah, mengalah pada warga negaranya,” tegas Hinca dalam agenda rapat dengan pendapat dan rapat dengar pendapat umum Komisi III DPR RI dengan perwakilan Gubernur DKI Jakarta, Kepala Badan Pertanahan Nasional DKI Jakarta, Ditreskrimum (Direktorat Reserse Kriminal Umum) Polda Metro Jaya dan Perwakilan Korban Tanah di Bendungan Hilir di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (14/4/2026).
Politisi Fraksi Partai Demokrat ini menyoroti masa tinggal warga yang sudah mencapai setengah abad di lahan tersebut. Menurutnya, keberadaan warga yang telah puluhan tahun hidup damai dan berkontribusi di sana seharusnya menjadi pertimbangan utama bagi pemerintah untuk tidak melakukan penggusuran atau pengalihan lahan kepada pihak lain.
“Membiarkan 50 tahun warga negaramu hidup damai di atas tanah itu, mengajari murid-muridnya, itu artinya membersemaikan cintamu kepada warga negaramu. 50 tahun. Mengapa setelah itu kau ingkar janji? Berarti mencederai cinta itu. Cintailah rakyatmu itu sepenuh hati. Saya menggunakan kata cinta dulu daripada berdebat soal hukum,” lanjutnya.
Hinca juga meyakinkan pihak Pemprov DKI Jakarta bahwa menyerahkan hak atas tanah tersebut kepada tujuh keluarga korban tidak akan mengganggu stabilitas keuangan daerah. Ia berharap pemerintah tidak berlindung di balik prosedur pengadilan yang panjang hanya untuk menghindari tanggung jawab moral kepada warga.
“Saya pastikan DKI Jakarta tidak bangkrut kalau memberikan tanah ini untuk tujuh warga negaranya itu. Saya enggak yakin itu bangkrut. Nah oleh karena itu, pimpinan kalau kita harus mengambil rekomendasi, rekomendasi kita ini kan kita wakilnya, ya kedaulatan keadilan ada di sini,” ujar legislator dapil Sumatera Utara III tersebut.
Di akhir penyampaiannya, Hinca mengusulkan agar Komisi III DPR RI mengeluarkan rekomendasi resmi kepada Pemprov DKI untuk memberikan kepastian hak atas tanah bagi warga Benhil. Ia menekankan bahwa keberanian memihak rakyat adalah ciri pemimpin yang hebat.
“Saya mengusulkan pimpinan, kalau kawan-kawan semua sepakat, kita rekomendasikan DKI Jakarta, tulus ikhlas kau, serahkan tanah kepada tujuh keluarga di situ. Itu anda baru pemimpin yang hebat, mengalah untuk warga negaranya. Tak ada ruginya pimpinan. Kesimpulan kita, meminta DKI Jakarta, serahkan itu tanah kepada warga negaranya,” pungkas Hinca. (id10)










