50 Persen PBI BPJS Kesehatan Medan Tak Lagi Tinggal Di Medan

  • Bagikan

MEDAN (Waspada): Anggota Komisi 2 DPRD Kota Medan Afif Abdillah mengungkapkan cukup banyak kerugian APBD  Medan dari iuran Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan. Pasalnya sekitar 50 persen penerima manfaat tidak lagi merupakan warga Kota Medan.

“Dana ini harusnya bisa kita alihkan. Apalagi total sekitar 98 ribu lagi warga Medan yang belum tercover BPJS Kesehatan. Jika iuran bisa dialihkan, maka tinggal sedikit lagi menambah dananya. Sehingga kita bisa mencapai UHC (universal health covarage) secepatnya,” ucapnya, Rabu (26/1).

Ketua Fraksi NasDem DPRD Kota Medan ini, hanya sekitar 10 ribu warga lagi yang  harus APBD tanggung iuran BPJS Kesehatannya. Makanya, agar menghemat anggaran dan menghindari kerugian, seluruh dinas terkait harus menyamakan data

“Jika terlaksana, tahun ini saya rasa sudah bisa kita rasakan UHC ini. Dan kalau ada yang meninggal, khususnya PBI BPJS Kesehatan, rumah sakit atau dinas kesehatan bisa berkoordinasi segera ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil,” katanya.

Sehingga nantinya, saat warga Medan datang ke untuk berobat, bisa langsung dilayani rumah sakit. Tidak ada lagi pasien yang ditolak rumah sakit.

Sementara Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Medan Baginda P Siregar menjelaskan untuk validasi data warga, pihaknya sudah menyiapkan ruangan khusus untuk sinkronisasi NIK.

“Ada 3 operator kita sediakan. Dan untuk validasi prosesnya 1×24 jam,” tuturnya.

Katanya, untuk laporan kematian dukcapil sudah siapkan aplikasinya. Di mana admin aplikasi adalah kepala lingkungan. Aplikasi ini sudah berjalan 6 bulan.

“Pengurusan gratis. Surat kematian dari kelurahan, langsung kita terbitkan akte kematian,” terang dia.

Baginda mengaku sudah melakukan cukup sosialisasi kepada masyarakat. Bahkan katanya, untuk mengecek validasi NIK, sudah ada aplikasi “Si Bisa”. Melalui aplikasi yang  sudah berjalan dua tahun, warga bisa mengecek validasi NIK. (h01)

  • Bagikan