BELAWAN (Waspada): Tujuh kapal ikan jenis Pukat Trawl yang ludes terbakar Rabu (21/6) malam pukul 20.30 Wib di gudang PT. Mitra Laut Kawasan Pelabuhan Perikanan Samudera Belawan (PPSB) Gabion Belawan ternyata tidak terdaftar di Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Kepala Seksi Syahbandar Pelabuhan Pelabuhan Samudera (PPS) Belawan, Faisal Bahar Aritonang kepada media menyebutkan bahwa pihaknya tidak memiliki data atau daftar tujuh kapal yang terbakar maupun lima kapal selamat dari peristiwa kebakaran tersebut.
” Ada 7 kapal ikan yang terbakar di tangkahan Mitra Laut5 kapal lainnya berhasil diselamatkan namun kapal-kapal tersebut tidak ada atau tidak terdaftar di PPS Belawan,” jelas Faisal, Kamis (22/6).
Faisal mengelak ketika dikejar nama-nama kapal yang terbakar dengan alasan pemilik kapal dan pemilik gudang tidak mendaftarkan atau melaporkan ke pihak PPS Belawan Kementerian Kelautan Perikanan.
“12 kapal di gudang Mitra Lagi itu tidak kami ketahui datanya, bisa dibilang kapal siluman, tidak dilaporkan kedatangannya dan diberitahukan aktifitasnya, PPS Belawan mengetahui setelah ada kebakaran ini,” ujar Faisal.
Dengan tidak adanya pemberitahuan kedatangan dan tidak ada mengurus rekomendasi serta Surat Persetujuan Berlayar, maka bisa dikategorikan kapal yang tidak berizin dan melanggar ketentuan dan peraturan.
Faisal menyarankan kepada kapal-kapal lain nya agar tidak meniru apa yang dilakukan oleh pemilik kapal dan pengusaha yang tidak melaporkan kapalnya masuk Pelabuhan Perikanan Samudera Belawan.
Sebanyak tujuk unit kapal ikan yang terbakar di dermaga PT. Mitra Laut kawasan Pelabuhan Perikanan Samudera Belawan (PPS) Belawan, Gabion, Rabu (21/6/2023) malam adalah kapal siluman alias tidak terdaftar.
Kepala Seksi Syahbandar Pelabuhan Pelabuhan Samudera (PPS) Belawan, Faisal Bahar Aritonang ketika dikonfirmasi wartawan, Kamis (22/6/2023) mengatakan, pihaknya tidak memiliki data atau daftar tujuh kapal yang terbakar maupun lima kapal selamat dari peristiwa itu.
Faisal mengelak ketika ditanya mengenai nama kapal yang terbakar dengan alasan pemilik kapal dan pemilik gudang tidak pernah mendaftar atau melapor ke PPS Belawan.
“12 kapal di gudang Mitra Laut itu tidak kami ketahui datanya atau bisa dibilang kapal siluman,” ujar Faisal.
Untuk itu, Faisal menyarankan kepada semua pemilik kapal agar tidak meniru apa yang dilakukan oleh pemilik kapal yang tidak mendaftarkan nama-nama kapalnya.(m27)