BAP Tersangka Penipuan Masuk Anggota TNI-Polri Dilimpahkan Ke Jaksa

  • Bagikan
TERSANGKA NW. Waspada/Ist
TERSANGKA NW. Waspada/Ist

MEDAN (Waspada): Subdit IV Renakta Direktorat Reskrimum Polda Sumut melimpahkan berkas acara pemeriksaan (BAP) tersangka kasus penipuan dan penggelapan modus masuk anggota TNI dan Polri ke Jaksa.

“Berkas perkara tersangka NW tahap I telah dikirim ke Kejaksaan Tinggi Sumut,” ujar Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Hadi Wahyudi, ditanya perkembangan kasus itu, Selasa (16/4) malam.

Selanjutnya, penyidik menunggu petunjuk dari Kejaksaan, apakah berkas pemeriksaan yang dikirim itu sudah lengkap atau belum. “Jika dinyatakan lengkap maka tersangka dan barang buktinya dilimpahkan ke JPU Kejati Sumut,” ujarnya.

Hadi menambahkan bahwa tersangka NW juga dilaporkan kembali oleh korban lainnya. “Ada tujuh laporan polisi (LP) yang diterima Polda Sumut,” katanya.

Pertama, Riadi, korban yang dijanjikan anaknya lulus menjadi Bintara TNI Angkatan Darat dan sudah membayar kepada tersangka NW sebesar Rp325 juta.

Lalu, Muspriadi anaknya dijanjikan lulus menjadi anggota Polri dengan membayar Rp350 juta. Kemudian Muhammad Z Harahap, diduga tertipu modus meluluskan anaknya masuk anggota Polri membayar Rp450 juta.

Ketiganya diduga tertipu oleh NW pada tahun 2023 saat penerimaan Bintara Polri dan TNI. Namun setelah memberikan uang, para korban tidak lulus seperti yang dijanjikan.

Hadi mengatakan, kerugian ke tiga korban ini mencapai Rp1,1 miliar jika ditotal masing-masing kerugian.

“Dari laporan yang terbaru ini modusnya sama, yaitu memasukan korbannya menjadi anggota Polri,” sebutnya. (m10)

  • Bagikan