3 Warga Dolokmasihul Ditangkap Edarkan Sabu

  • Bagikan
3 Warga Dolokmasihul Ditangkap Edarkan Sabu

Ketiga tersangka dan barang bukti saat diamankan. Waspada/ist

SEIRAMPAH (Waspada): Tiga warga Kampung Mangga Dusun I, Desa Kota Tengah, Kec. Dolokmasihul, Sergai ditangkap Polsek Dolok Masihul saat edarkan sabu.

Dari ketiganya diamankan barang bukti 4 plastik klip transparan berisikan sabu, 8 bal plastik klip transparan, 2 timbangan elektrik, 3 handphone, kaca pirex dan yang tunai Rp350 ribu.

3 Warga Dolokmasihul Ditangkap Edarkan Sabu

Ps Kasi Humas Polres Sergai Iptu Edward Sidauruk Jumat (26/1) mengatakan ketiga tersangka sudah lama ditarget polisi yang mengedarkan sabu di Dolokmasihul. Ketiganya berhasil ditangkap Kamis (25/1) sekitar pukul 09:00 WIB.

Saat dilakukan penangkapan lanjut Edward Sidauruk ketiganya berupaya untuk melarikan diri, namun tidak berhasil.

” Ketiganya ditangkap di sebuah rumah yang dijadikan tempat peredaran dan pesat narkoba, di situ juga tim Polsek Dolokmasihul mengamankan barang bukti” papar Edward Sidauruk.

Tertangkapnya toga tersangka itu atas kerja sama dengan warga setempat yang sudah resah dengan peredaran narkoba di Dolokmasihul.

” Kami sangat berterima kasih atas laporan masyarakat kepada pihak kepolisian hingga dapat mengungkap per datang narkoba di wilayah hukum polres Sergai” tutup Edward Sidauruk. (cmw/a15)

  • Bagikan