Bupati Berharap GTRA Dapat Selesaikan Persoalan Lahan Di Tapsel

  • Bagikan

P.SIDIMPUAN (Waspada): Bupati Tapsel H Dolly Pasaribu berharap rapat Rakor Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) dapat menyelesaikan persoalan dan permasalahan lahan yang sering muncul di daerah itu.

Hal tersebut disampaikan Bupati saat membuka Rakor GTRA Tapanuli Selatan 2022, di Padangsidimpuan, Kamis (23/6). Kata Bupati, pihaknya menyambut baik terselenggaranya Rakor tersebut.

Menurut Dolly Reforma Agraria adalah penataan kembali struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah yang lebih berkeadilan melalui penataan aset dan disertai dengan penataan akses untuk kemakmuran rakyat.

Ada tiga persoalan pokok yang sering muncul dalam melaksanakan reforma agraria di Tapsel, ujar Bupati, yakni, penyimpangan penguasaan lahan negara, memunculkan konflik yang dipicu tumpang tindihnya kebijakan distribusi lahan pada masa lalu dan krisis sosial ekologi di lingkungan pedesaan.

“Berdasarkan persoalan itu, pemerintah merasa perlu melakukan reforma agraria yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya di Tapanuli Selatan,” ujar Dolly.

Dikatakan Bupati, pemanfaatan reforma agraria diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Tapsel, membuka lapangan kerja. Kemudian masyarakat dapat terbantu lewat lahan agraria yang menurut Dolly di Tapsel banyak kasus-kasus yang menjadi pusat perhatian selama ini.

Bupati Berharap GTRA Dapat Selesaikan Persoalan Lahan Di Tapsel
Bupati Tapsel H Dolly Pasaribu saat membuka rakor Gugus Tugas Reforma Agraria yang berlangsung di Padangsidimpuan. (Waspada/Ist)

Kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Bupati menghimbau agar dapat membuat aturan dan regulasi kepada masyarakat agar bisa memanfaatkan hutan Tapsel, sesuai dengan Perpres No.86/2018.

Selain itu ujar bupati, regulasi tersebut juga harus disesuaikan dengan hasil dari kesepakatan APKASI (Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia) di Kabupaten Serdang Bedagai beberapa waktu lalu yang memberikan konkrit reforma agraria.

“Kami meminta agar hasil rakor GTRA ini dapat mengidentifikasi kendala dan potensi dalam agraria, sehingga muncul solusi yang mengarah kesejahteraan rakyat,” harap Bupati.

Sebelumnya Kepala Kantor Pertanahan Tapsel, Zulfikar Imon menjelaskan maksud diselenggarakannya rakor GTRA itu adalah sebagai forum koordinasi, sinkronisasi, kolaborasi dan integrasi teknis pelaksanaan tugas Reforma Agraria di tingkat kabupaten.

Adapun yang menjadi narasumber dalam rakor tersebut yakni, dari Balai Pemantapan Kawasan Hutan I Medan Dias Putra Yogaswara, AMD, Kanwil BPN Sumut (Koordinator Substansi Bidang Landreform) Marulam Siahaan, Ka. UPT KPH X Padangsidimpuan Kamaluzzaman Nasution, SP, M.Si dan Kabid Perkebunan pada Dinas Pertanian Tapsel Zulkarnaen Harahap SP.(a31).

  • Bagikan