Polres Simalungun Luncurkan Ops Keselamatan Toba 2024

  • Bagikan
Personel Sat Lantas Polres Simalungun saat sosialisasi keselamatan berlalu lintas, Rabu (13/3).(Waspada/ist)
Personel Sat Lantas Polres Simalungun saat sosialisasi keselamatan berlalu lintas, Rabu (13/3).(Waspada/ist)

SIMALUNGUN (Waspada): Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berlalu lintas, Polres Simalungun meluncurkan kegiatan preemtif Ops Keselamatan Toba 2024, mulai 13 hingga 26 Maret 2024.

Kegiatan dipusatkan di dua lokasi utama, Jalan Umum Jurusan Pematangsiantar – Saribu Dolok Simpang SMA Neg 1 Panombean Panei dan Jalan Umum Jurusan Pematangsiantar – Perdagangan, dengan tema; “Keselamatan Berlalu Lintas Guna Terwujudnya Indonesia Maju”.

Kasat Lantas Polres Simalungun, Iptu Jonni FH Sinaga, mengatakan Operasi Keselamatan Toba 2024 untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya mengikuti peraturan lalu lintas dan memberikan imbauan bagi pengguna jalan agar tidak melakukan pelanggaran yang dapat menimbulkan kecelakaan.

Polres Simalungun Luncurkan Ops Keselamatan Toba 2024

Menurutnya, berapa poin utama sosialisasi mencakup larangan menggunakan hp saat berkendara, dilarang mengemudi di bawah umur, berboncengan lebih dari dua orang, wajib menggunakan helm atau safety belt, serta larangan mengemudi dalam pengaruh alkohol dan melebihi batas kecepatan.

Selain sosialisasi, kegiatan ini juga meliputi pembagian dan penempelan stiker yang mengandung pesan-pesan keselamatan, pemasangan spanduk berisi himbauan tertib berlalu lintas, serta pelaksanaan teguran simpatik dan tindakan tegas berupa tilang bagi pelanggar lalu lintas.

Sosialisasi Ops Keselamatan Toba 2024 dilaksanakan oleh personil Sat Lantas Polres Simalungun di bawah kepemimpinan Kasat Lantas, Iptu Jonni FH. Sinaga, SH, bersama KBO Sat Lantas dan para anggota.

Selaras dengan pelaksanaan Ops Keselamatan Toba 2024, Kasat Lantas Polres Simalungun, IPTU Jonni FH. Sinaga, SH, mengajak seluruh masyarakat untuk lebih meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas.

” Patuhi rambu-rambu dan aturan lalu lintas yang ada. Ini bukan hanya untuk keamanan diri sendiri, tetapi juga untuk keselamatan pengguna jalan lainnya,” imbau Iptu Jonni, seraya menambahkan bahwa keselamatan berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama yang harus dijalankan dengan penuh kesadaran dan disiplin.

Tujuan utama dari kegiatan preemtif ini adalah mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas), menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, mengurangi korban fatalitas akibat kecelakaan, serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.(a27).

  • Bagikan