LANGSA (Waspada.id): Salah seorang putra Aceh Timur Alfiyan Musa, ST prihatin atas terjadinya klaim sepihak penguasaan lahan milik negara PTPN IV Regional VI Aceh yang beroperasi di wilayah Cot Girek, Kabupaten Aceh Utara oleh oknum preman yang mengatasnamakan masyarakat.
Alfiyan Musa, ST alumni Fakultas Teknik Universitas Samudera kepada Waspada.id, di Kota Langsa, Rabu (15/4) mengatakan, sebagai warga kelahiran Aceh Timur dan berdarah Aceh asli, merasa malu dengan tingkah sejumlah oknum yang mengatasnamakan masyarakat yang tidak profesional itu.
Menurutnya, sebagaimana diketahui bersama PTPN IV Regional VI merupakan salah satu perusahaan milik negara yang bergerak di bidang agroindustri perkebunan, pastinya menjalankan kegiatan usaha secara profesional.
“Jadi, dalam kegiatan serta beroperasinya berdasarkan legalitas yang sah serta tunduk pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk dalam aspek penguasaan dan pemanfaatan lahan,” sebut Fiyan.
Sambungnya, jika memang lahan tersebut milik masyarakat, maka proseskan saja sesuai aturan hukum yang berlaku dengan menunjukkan bukti-bukti yang konkret.
Dengan demikian, kasus klaim sepihak lahan PTPN IV Regional VI Aceh di kawasan Cot Girek dapat diselesaikan dengan adil dan transparan, serta tidak ada lagi tindakan premanisme yang merusak citra Aceh.
Dikatakannya lagi, tindakan premanisme di Aceh, yang berkedok kemasyarakatan atau kepemudaan, menjadi salah satu hambatan utama yang merusak citra daerah berjuluk ‘Bumi Serambi Mekkah’ yang membuat investor enggan menanamkan modalnya.
“Jika para investor ragu untuk membuka lapangan kerja dan industri-industri, hal ini menjadi salah satu tantangan besar bagi lulusan perguruan tinggi putra-putri Aceh dalam mencari lapangan pekerjaan,” katanya.
Alfiyan Musa juga menyoroti bahwa, Aceh memiliki potensi besar untuk menjadi salah satu provinsi yang maju dan sejahtera, namun hal ini tidak dapat tercapai jika masih ada oknum-oknum yang melakukan tindakan premanisme.
Dirinya mengimbau untuk menjaga stabilitas sosial dan keamanan di Aceh, agar masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh pihak-pihak yang ingin mengambil keuntungan pribadi atau kelompok dengan memanfaatkan rakyat kecil.
Selain itu, selalu waspada terhadap provokasi, biasanya oknum provokator dan premanisme seringkali menghilang saat rakyat kecil terjerat kasus hukum, menjadikan masyarakat sebagai “tumbal.”
Fian berharap, agar pemerintah dan pihak terkait untuk menindak tegas oknum-oknum yang melakukan aksi premanisme atau klaim sepihak serta memastikan bahwa proses hukum dapat berjalan dengan adil dan transparan.
Sia menhajak semua untuk menjaga citra Aceh dan menciptakan lingkungan yang kondusif bagi investasi dan pembangunan kolaborasi lintas sektor. Mendukung upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat termasuk dalam pemulihan pascabencana.
“Kita harus bersatu dan bekerja sama untuk mewujudkan masyarakat yang harmonis, makmur, dan bermartabat menuju Aceh yang lebih baik,” imbuh Fian Alumni Fakultas Teknik Universitas Samudra.(Id75)










