Polsek Langsa Barat Ringkus Komplotan Pencuri

- Aceh
  • Bagikan
Komplotan pencuri dengan kekerasan berhasil diringkus Polsek Langsa Barat, Rabu (18/1). Waspada/dede
Komplotan pencuri dengan kekerasan berhasil diringkus Polsek Langsa Barat, Rabu (18/1). Waspada/dede

LANGSA (Waspada): Unit Sat Reskrim Polsek Langsa Barat berhasil meringkus tujuh tersangka yang merupakan komplotan pencuri dengan kekerasan di Gampong Pondok kelapa Kecamatan Langsa Baro, Selasa (17/1).

Polsek Langsa Barat Ringkus Komplotan Pencuri

Kapolsek Langsa Barat, Ipda Hufiza Fahmi, SH, Rabu (18/1) menyatakan, ketujuh tersangka yang diduga melakukan Tindak Pidana Pencurian dengan kekerasan, yakni, WI, 45, wiraswasta, warga Jalan Sidumulyo Desa Kuala Madu Binjai, Sumatera Utara, NA, 24, wiraswasta, warga Gampong Pondok Kelapa Dsn II Malpinas, Kecamatan Langsa Baro, AGR, 18, eks pelajar, warga Gampong Pondok Kelapa Dsn II Malpinas Kecamatan Langsa Baro.

Selanjutnya, AF, 17, pelajar, warga Kecamatan Langsa Baro, ARM, 28, wiraswasta, Gampong Pondok Kelapa Dsn II Malpinas Kecamatan Langsa Baro, FM, 22, wiraswasta, Gampong Pondok Kelapa Dsn II Malpinas Kecamatan Langsa Baro, GMR, 17, pelajar, warg Kecamatan Langsa Baro.

“Bersama tersangka diamankan barang bukt dua unit Handphone dan ATM,” sebutnya.

Diungkapkan Kapolsek Langsa Barat, para pelaku ditangkal berawal dari Selasa (17/1) sekira pukul 17:00 pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat telah terjadi tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang terjadi pada hari Senin (16/1) sekira pukul 22:00 di jalan lintas Gampong Pondok Kelapa, Kecamatan Langsa Baro yang mana tersangka meminta atau merampas barang-barang milik korban yaitu 2 unit handphone dan ATM.

Selanjutnya, merespon cepat laporan tersebut Selasa (17/1) sekira pukul 18:00 Unit Opsnal Reskrim Polsek Langsa Barat yang didampingi Kapolsek Langsa Barat berhasil melakukan penangkapan terhadap ketujuh tersangka di tempat persembunyiannya.

Diungkapkan Kapolsek Langsa Barat, hasil interogasi para pelaku mengaku melakukan perbuatan tersebut sebanyak 5 kali.

“Selanjutnya ketujuh tersangka beserta barang bukti yang disita dari tersangka dibawa Polsek Langsa Barat untuk dilakukan pengusutan lebih lanjut,” tandasnya. (b13)

  • Bagikan