Breaking News
Memuat breaking news...

Komunikasi Pemerintah Bukan Sekadar Citra: Merawat Kepercayaan, Merajut Persatuan

Redaksi
Redaksi
Senin, 5 Oktober 2026 - 1.37 PM WIB
Komunikasi Pemerintah Bukan Sekadar Citra: Merawat Kepercayaan, Merajut Persatuan
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

Oleh: Dr. Kamaruddin Hasan, S.Sos., M.Si

Pelantikan Syahganda Nainggolan sebagai Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) dan Fadli Tri Hartono sebagai wakilnya oleh Presiden Prabowo Subianto pada 2 Oktober 2026 kembali menempatkan komunikasi pemerintah dalam sorotan publik. Presiden menekankan pentingnya komunikasi sebagai instrumen untuk memperkuat persatuan nasional. Pesan ini patut diapresiasi, sekaligus perlu diuji melalui pertanyaan mendasar. Persatuan seperti apa yang hendak dibangun dan melalui praktik komunikasi yang bagaimana?

Pertanyaan ini penting karena komunikasi pemerintah bukan sekadar urusan menyampaikan program, mengemas pesan presiden atau meluruskan pemberitaan. Komunikasi fondasi hubungan antara negara dan rakyat. Di dalamnya terdapat persoalan kekuasaan, kepercayaan, transparansi, partisipasi serta hak masyarakat untuk mengetahui dan mengkritisi kebijakan publik.

Tantangan komunikasi pemerintah hari ini bukan semata-mata bagaimana pesan negara terdengar lebih kuat, tetapi bagaimana negara benar-benar mendengar suara rakyat.

Dari komunikasi citra menuju komunikasi kepercayaan

Dalam praktik pemerintahan modern, komunikasi kerap berhadapan dengan godaan menjadikan keberhasilan komunikasi sebagai keberhasilan membangun citra. Ukurannya bisa berupa seberapa luas pesan tersebar, seberapa positif pemberitaan atau seberapa banyak masyarakat menerima narasi resmi. Padahal, popularitas pesan tidak otomatis menunjukkan kualitas kebijakan dan penerimaan informasi tidak selalu berarti kepercayaan.

Pemerintah tentu berhak menjelaskan capaian dan kebijakannya. Namun, komunikasi publik akan kehilangan makna demokratis apabila hanya menjadi saluran satu arah untuk meyakinkan rakyat, tanpa kesediaan menerima kritik, menjelaskan kekurangan dan memperbaiki kebijakan.

Dalam pandangan Jürgen Habermas (1984) menekankan pentingnya komunikasi yang memungkinkan pertukaran alasan secara terbuka dan rasional. Gagasan ini mengingatkan bahwa legitimasi tidak cukup dibangun melalui kekuatan jabatan atau dominasi pesan, melainkan juga melalui kemampuan menjelaskan keputusan secara masuk akal dan membuka ruang bagi tanggapan rakyat.

Karenanya, komunikasi pemerintah semestinya tidak berhenti pada pertanyaan, apakah pesan sudah sampai? Pertanyaan yang lebih substantif, apakah rakyat memahami kebijakan, dapat menguji kebenaran informasinya, memperoleh kesempatan menyampaikan keberatan dan melihat tanggapan nyata pemerintah?

Tentu sini perbedaan komunikasi citra dan komunikasi kepercayaan. Citra dapat dibentuk melalui pesan, tetapi kepercayaan harus dibangun melalui konsistensi antara perkataan, kebijakan dan tindakan.

Persatuan bukan berarti keseragaman pendapat, menempatkan komunikasi sebagai instrumen persatuan nasional merupakan tujuan yang penting. Namun, persatuan tidak boleh ditafsirkan sebagai keseragaman pandangan, apalagi tuntutan agar rakyat selalu menyetujui pemerintah.

Negara bangsa yang majemuk, dengan keragaman suku, agama, bahasa, kebudayaan, kepentingan ekonomi, pilihan politik dan lainnya. Perbedaan bukan penyimpangan dari kehidupan berbangsa bernegara, melainkan kenyataan yang harus dikelola secara demokratis.

Kritik terhadap kebijakan pemerintah, misalnya, tidak serta-merta merupakan ancaman terhadap persatuan. Kritik yang berbasis fakta justru dapat menjadi mekanisme koreksi agar kekuasaan tidak kehilangan kepekaan terhadap persoalan rakyat. Sebaliknya, komunikasi yang mengabaikan kritik, menyederhanakan persoalan atau mempertentangkan rakyat berdasarkan perbedaan pandangan berisiko memperlebar jarak antara negara dan rakyat.

Penting membedakan kritik yang disampaikan secara bertanggung jawab dari disinformasi, fitnah, hasutan kekerasan dan manipulasi informasi. Negara perlu menangani persoalan tersebut berdasarkan bukti, hukum dan prinsip proporsionalitas, bukan dengan menganggap semua suara yang berbeda sebagai gangguan.

Dalam demokrasi, persatuan yang sehat bukan persatuan karena rakyat takut berbeda pendapat, melainkan persatuan yang tumbuh karena rakyat merasa diakui, diperlakukan adil dan memiliki ruang untuk berpartisipasi.

Kembali kepada filsafat Negara Bangsa

Landasan paling mendasar bagi komunikasi pemerintah Indonesia sesungguhnya telah tersedia dalam Pancasila dan Pembukaan UUD 1945. Negara dibentuk untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Rumusan tersebut mengandung konsekuensi filosofis, bahwa negara bukan tujuan pada dirinya sendiri, melainkan institusi yang keberadaannya harus diabdikan bagi kepentingan rakyat.

Sila kedua, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, menuntut komunikasi yang menghormati martabat manusia. Sila keempat menegaskan pentingnya kerakyatan, permusyawaratan dan perwakilan. Sila kelima mengingatkan bahwa keadilan harus menjadi orientasi penyelenggaraan kehidupan bersama.

Maka, komunikasi pemerintah yang Pancasilais tidak cukup ditandai oleh penggunaan simbol kebangsaan atau seruan persatuan. Nilai-nilai tersebut harus hadir dalam praktik; informasi yang jujur, penjelasan kebijakan yang terbuka, penghormatan terhadap perbedaan dan kesediaan memperbaiki keputusan berdasarkan aspirasi rakyat.

Persatuan tanpa keadilan mudah menjadi slogan. Transparansi tanpa partisipasi berisiko menjadi formalitas. Sedangkan, partisipasi tanpa tanggapan nyata hanya akan melahirkan kekecewaan.

Mengembangkan komunikasi dua arah berbasis Komunikasi Damai

James E. Grunig dan Todd Hunt (1984), melalui kajian hubungan masyarakat, membedakan model komunikasi satu arah dengan komunikasi dua arah yang membuka ruang umpan balik. Relevansinya bagi pemerintah sangat jelas, rakyat tidak boleh diposisikan hanya sebagai penerima pesan, tetapi juga sebagai pihak yang memiliki pengetahuan, pengalaman, kepentingan dan hak untuk memengaruhi kebijakan.

Dalam hal ini, penguatan Bakom semestinya diarahkan pada pembangunan ekosistem komunikasi publik yang terkoordinasi, transparan, responsif dan dapat dipertanggungjawabkan. Keberhasilannya tidak semata-mata diukur dari jangkauan publikasi, melainkan juga dari kemampuan pemerintah menjawab persoalan rakyat secara cepat dan akurat.

Tentu di tengah perkembangan kecerdasan buatan, algoritma digital dan media sosial, tantangannya semakin kompleks. Informasi yang salah dapat menyebar luas, sementara perbedaan pendapat dapat berubah menjadi polarisasi ketika ruang digital lebih mengutamakan sensasi daripada dialog. Pemerintah mesti hadir untuk memperkuat literasi publik, menyediakan informasi yang dapat diverifikasi dan membangun mekanisme klarifikasi tanpa mematikan kebebasan berekspresi.

Pada titik ini, perspektif Komunikasi Damai menjadi relevan, bukan komunikasi yang menghindari kritik atau menyembunyikan konflik. Sebaliknya, merupakan pendekatan yang mengelola perbedaan melalui niat diri secara baik dan benar, dialog, empati, keadilan informasi, penghormatan terhadap martabat manusia dan penyelesaian masalah tanpa dehumanisasi.

Pemerintah perlu mampu menjelaskan kebijakan tanpa merendahkan pengkritik, mengoreksi disinformasi tanpa memproduksi permusuhan, serta membangun persatuan tanpa meniadakan keragaman. Ukurannya bukan ketiadaan perdebatan, melainkan kemampuan rakyat dan negara menyelesaikan perbedaan secara demokratis.

Agar komunikasi pemerintah tidak berhenti pada jargon, setidaknya ada empat agenda konkret yang perlu dikembangkan. Pertama, transparansi dan konsistensi informasi. Setiap kebijakan strategis mesti disertai penjelasan mengenai tujuan, dasar data, kelompok penerima manfaat, risiko, keterbatasan dan mekanisme evaluasinya. Ketika terjadi kekeliruan, pemerintah perlu mengakuinya dan menyampaikan koreksi secara terbuka.

Kedua, pelembagaan komunikasi dua arah. Kanal pengaduan, dialog publik, konsultasi kebijakan dan komunikasi dengan komunitas mesti memiliki mekanisme tindak lanjut yang jelas. Rakyat tidak cukup diberi kesempatan berbicara, perlu mengetahui bagaimana masukannya dipertimbangkan.

Ketiga, penguatan etika komunikasi digital. Pemerintah mesti menjadi teladan dalam akurasi, verifikasi, perlindungan data pribadi dan penghormatan terhadap perbedaan. Teknologi kecerdasan buatan dapat dimanfaatkan untuk memperluas akses informasi, tetapi penggunaannya mesti disertai pengawasan manusia dan pertanggungjawaban yang jelas.

Keempat, evaluasi berbasis kepercayaan publik. Kinerja komunikasi perlu diukur melalui ketepatan dan kecepatan informasi, keterjangkauan kelompok rentan, kualitas respons atas pengaduan, pemahaman rakyat, serta tingkat kepercayaan yang diteliti secara independen. Evaluasi semacam ini mesti menjadi alat perbaikan, bukan sekadar instrumen pencitraan.

Pembentukan dan penguatan kelembagaan komunikasi pemerintah hanya akan bermakna apabila diikuti perubahan orientasi. Dari dominasi pesan menuju pertukaran informasi. Dari pengelolaan persepsi menuju pembangunan kepercayaan. Dari komunikasi yang berpusat pada pemerintah menuju komunikasi yang menempatkan rakyat sebagai subjek demokrasi.

Presiden dan Bakom memiliki kesempatan untuk menunjukkan bahwa komunikasi negara dapat menjadi ruang perjumpaan antara kebijakan dan pengalaman rakyat, antara kewenangan dan pertanggungjawaban serta antara perbedaan pendapat dan kepentingan bersama.

Negara bangsa ini tidak membutuhkan komunikasi pemerintah yang hanya terdengar meyakinkan. Yang dibutuhkan komunikasi yang dapat dipercaya. Sebab, persatuan tidak lahir karena semua orang mengucapkan kalimat yang sama, melainkan karena merasa menjadi bagian yang setara dari kehidupan berbangsa bernegara.

Komunikasi pemerintah yang kuat bukanlah komunikasi yang membuat negara selalu tampak benar, melainkan komunikasi yang membuat negara berani menjelaskan, bersedia mendengar dan mampu memperbaiki diri. Maka saat itulah, Pancasila menemukan wujud praktisnya, demokrasi memperoleh maknanya dan Komunikasi Damai dapat menjadi fondasi bagi persatuan nasional yang adil, beradab, dewasa, berkelanjutan dan berkemanusiaan.

Penulis adalah Dosen Ilmu Komunikasi FISIP Universitas Malikussaleh, pegiat Komunikasi Damai

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement