Breaking News
Memuat breaking news...

Kuliah Gratis ala Prabowo: Hadiah untuk Rakyat Indonesia

Redaksi
Redaksi
Kamis, 24 September 2026 - 7.42 PM WIB
Kuliah Gratis ala Prabowo: Hadiah untuk Rakyat Indonesia
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

Oleh: Dr. Muammar Khaddafi, SE, M.Si., Ak., CA


Pada 23 September 2026, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto: pemerintah akan mempercepat pendidikan gratis di sekolah negeri dan mematangkan rencana perguruan tinggi negeri (PTN) bebas biaya kuliah, termasuk Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan uang pangkal.

Rencana itu ditargetkan rampung dalam dua sampai empat minggu, dengan pendanaan dari anggaran pendidikan 2027. Bagi jutaan keluarga Indonesia, kabar ini adalah hadiah besar dari negara: pintu perguruan tinggi yang selama ini terhalang biaya kini dibuka lebar bagi siapa pun yang mampu secara akademik.

Hadiah ini bukan sekadar janji politik. Riset internasional menunjukkan bahwa kuliah gratis dapat menjadi alat pemerataan yang sangat kuat: menaikkan partisipasi, meningkatkan kelulusan, dan memperbaiki pendapatan lulusan dalam jangka panjang. Hadiah ini juga dinikmati oleh dosen, masyarakat, perguruan tinggi, dan perekonomian nasional. Namun, agar hadiah tersebut sampai utuh ke tangan rakyat, desain kebijakannya harus tepat.


Pijakan Nilai: Menuntut Ilmu sebagai Hak dan Kewajiban

Bagi bangsa yang mayoritas penduduknya Muslim, kebijakan ini sejalan dengan ajaran agama. Wahyu pertama yang diturunkan kepada Nabi Muhammad saw. adalah perintah membaca: “Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu yang menciptakan … Dia mengajarkan manusia apa yang tidak diketahuinya” (QS. Al-‘Alaq [96]: 1–5). Rasulullah saw. juga menegaskan, “Menuntut ilmu itu wajib atas setiap Muslim” (HR. Ibnu Majah, no. 224). Jika menuntut ilmu adalah kewajiban, maka memudahkan jalannya adalah kebajikan, dan menghilangkan penghalangnya adalah tanggung jawab bersama, terutama negara.

Al-Qur’an menjanjikan kemuliaan bagi orang yang berilmu: “… niscaya Allah akan mengangkat (derajat) orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu beberapa derajat” (QS. Al-Mujadilah [58]: 11). Selama biaya menjadi tembok, derajat itu hanya terbuka bagi mereka yang mampu membayar. Kuliah gratis adalah upaya meruntuhkan tembok tersebut, sehingga kesempatan untuk diangkat derajatnya terbuka bagi setiap anak bangsa.


Hadiah Pertama: Meruntuhkan Tembok Biaya

Bukti bahwa biaya menentukan keputusan kuliah sudah kuat. Dynarski (2003) menemukan bahwa bantuan sebesar USD 1.000 menaikkan peluang kuliah sekitar empat poin persentase.


Castleman dan Long (2016) menunjukkan bahwa hibah berbasis kebutuhan tidak hanya menambah jumlah mahasiswa, tetapi juga meningkatkan persistensi dan kelulusan. Hal serupa terlihat dalam uji acak Goldrick-Rab dkk. (2016) serta Angrist dkk. (2022). Efek bantuan pun bertahan lama: Bettinger dkk. (2019) mencatat penerima Cal Grant di California memiliki tingkat kelulusan dan pendapatan jangka panjang yang lebih tinggi.

Yang sering dilupakan: kepastian biaya sama berpengaruhnya dengan besar biaya. Dynarski dkk. (2021) membuktikan bahwa janji “gratis” yang sederhana dan disampaikan sejak awal membuat pendaftaran siswa berpenghasilan rendah di universitas unggulan naik lebih dari dua kali lipat, padahal bantuan finansial yang mereka terima sebenarnya tidak berubah. Rasa takut berutang dan ketidakpastian biaya memang menghalangi kelompok miskin (Callender & Jackson, 2005). Di Indonesia, banyak keluarga baru mengetahui besaran UKT dan uang pangkal setelah anaknya dinyatakan lulus seleksi, dan tidak sedikit yang akhirnya mundur.

Program gratis yang bersifat universal juga terbukti menaikkan partisipasi. Tennessee Promise meningkatkan pendaftaran mahasiswa baru (Nguyen, 2020; Carruthers & Fox, 2016). Penurunan biaya di community college Texas meningkatkan pendaftaran dan transfer ke universitas empat tahun (Denning, 2017). Oregon Promise juga menunjukkan hasil positif (Gurantz, 2020). Studi di Chile bahkan tidak menemukan penurunan prestasi akademik pada mahasiswa penerima kebijakan gratis dibandingkan mahasiswa yang membayar penuh (Espinoza dkk., 2025). Mitos bahwa “yang gratis membuat mahasiswa malas” tidak didukung data.


Hadiah untuk Semua: Dosen, Masyarakat, Kampus, dan Ekonomi

Hadiah ini tidak hanya diterima mahasiswa. Ada empat kelompok lain yang ikut menikmati manfaatnya.


a. Dosen: Kembali ke Marwah Tridarma
Selama ini banyak PTN, terutama yang berstatus badan hukum, terdorong mengejar pendapatan dari UKT dan jalur mandiri. Tekanan komersialisasi ini ikut membebani dosen: kelas membesar, beban administrasi bertambah, dan waktu untuk riset berkurang (Rosser, 2023; Welch, 2007). Jika biaya operasional kampus dijamin negara secara penuh dan tepat waktu, dosen dapat kembali fokus pada tridarma: mengajar, meneliti, dan mengabdi kepada masyarakat.

Kelas yang lebih beragam secara sosial-ekonomi juga membuka peluang bagi pembelajaran inklusif dan riset tentang mobilitas sosial. Dengan pendanaan yang stabil, kampus pun punya ruang lebih besar untuk berinvestasi pada pengembangan karier dan kesejahteraan dosen. Bagi dosen, semakin banyak mahasiswa yang dapat diajar berarti semakin luas ilmu yang bermanfaat, salah satu amal yang pahalanya tidak terputus meski seseorang telah wafat (HR. Muslim, no. 1631).


b. Masyarakat: Sarjana Pertama di Keluarga
Bagi keluarga, kuliah gratis berarti beban berkurang dan ada kepastian. Kepastian bahwa kuliah tidak dipungut biaya mendorong anak dari keluarga miskin untuk mendaftar (Dynarski dkk., 2021). Dalam jangka panjang, lulusan penerima bantuan memiliki tingkat kelulusan dan pendapatan yang lebih tinggi (Bettinger dkk., 2019), dan kesenjangan capaian pendidikan antarkelompok pendapatan menyempit (Goldrick-Rab dkk., 2016).

Bagi daerah seperti Aceh, kebijakan ini membuka jalan bagi anak petani, nelayan, dan pedagang kecil untuk menjadi sarjana pertama di keluarganya. Pendidikan tinggi kembali menjadi tangga mobilitas sosial, bukan hak istimewa kelompok mampu. Rasulullah saw. bersabda, “Barang siapa menempuh suatu jalan untuk mencari ilmu, niscaya Allah memudahkan baginya jalan menuju surga” (HR. Muslim, no. 2699). Negara yang memudahkan jalan menuntut ilmu sedang mewujudkan semangat hadis ini dalam bentuk kebijakan publik.


c. Perguruan Tinggi: Seleksi Berbasis Kemampuan, Bukan Dompet
Kampus akan menerima kumpulan calon mahasiswa yang lebih luas dan beragam. Pengalaman Tennessee, Texas, dan Oregon menunjukkan bahwa penghapusan atau penurunan biaya kuliah menaikkan jumlah pendaftar (Nguyen, 2020; Denning, 2017; Gurantz, 2020). Seleksi pun dapat lebih berbasis kemampuan, bukan kemampuan membayar.

Jika pendanaan pengganti dari APBN berbasis formula yang jelas, kampus terlepas dari ketergantungan pada jalur mandiri. Perencanaan keuangannya menjadi lebih pasti, dan kampus dapat memusatkan perhatian pada mutu, akreditasi, dan daya saing internasional.


d. Kebijakan Ekonomi: Investasi Modal Manusia
Dari sisi ekonomi makro, kuliah gratis adalah investasi modal manusia. Pendidikan tinggi menghasilkan manfaat eksternal bagi seluruh masyarakat, seperti produktivitas, inovasi, dan penerimaan pajak yang lebih tinggi. Karena itu, pendanaan publik memiliki dasar ekonomi yang kuat (Barr, 2004).

Kebijakan ini juga mengatasi kendala likuiditas yang membuat anak berbakat dari keluarga miskin gagal kuliah (Gurgand dkk., 2023), sehingga alokasi talenta nasional menjadi lebih efisien. Dana yang semula dipakai keluarga untuk membayar UKT dan uang pangkal dapat dialihkan ke konsumsi dan usaha produktif, sehingga ikut menggerakkan ekonomi daerah.

Dalam kerangka bonus demografi menuju Indonesia Emas 2045, kebijakan ini dapat menaikkan proporsi tenaga kerja berpendidikan tinggi dan memperkuat daya saing nasional. Al-Qur’an sendiri membedakan kualitas manusia berdasarkan ilmunya: “Apakah sama orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui?” (QS. Az-Zumar [39]: 9). Bangsa yang berilmu adalah bangsa yang produktif dan berdaya saing.


Agar Hadiah Tepat Sasaran: Empat Tantangan

Tantangan pertama: gratis UKT saja belum cukup. Program Excelsior di New York hampir tidak mengubah jumlah pendaftar di tingkat institusi (Nguyen, 2019). Bell (2021) juga menemukan dampak kuliah gratis terhadap hasil belajar lebih kecil dari harapan. Di Chile, penerima kebijakan gratis justru sedikit lebih rentan putus kuliah pada dua tahun pertama dibandingkan penerima beasiswa ditambah pinjaman (Espinoza dkk., 2023), dan klaim bahwa mereka berprestasi lebih baik dipertanyakan secara metodologis (Barroilhet dkk., 2026). Membebaskan UKT belum cukup, karena biaya hidup, transportasi, dan kesiapan akademik juga menentukan apakah mahasiswa bertahan.

Tantangan kedua: memastikan subsidi tepat alamat. Mahasiswa PTN, terutama di kampus unggulan, lebih banyak berasal dari keluarga mampu. Jika semuanya digratiskan tanpa pembeda, sebagian subsidi negara akan dinikmati kelompok yang sebenarnya sanggup membayar (Barr, 2004; Johnstone, 2004).


Pengalaman Inggris memberi pelajaran yang berlawanan dengan intuisi: setelah meninggalkan kuliah gratis dan beralih ke biaya kuliah dengan pinjaman berbasis pendapatan, pendanaan per mahasiswa dan partisipasi justru naik tanpa memperlebar kesenjangan (Murphy dkk., 2019; Azmat & Simion, 2021). Sebaliknya, studi di Jerman menunjukkan bahwa pengenaan biaya kuliah menurunkan minat masuk perguruan tinggi, meskipun efeknya kecil (Hübner, 2012).

Yang menentukan bukan sekadar gratis atau tidak, melainkan siapa yang ditanggung dan bagaimana dananya dijamin. Prinsip ini selaras dengan pesan Al-Qur’an agar harta “tidak hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu” (QS. Al-Hasyr [59]: 7). Subsidi pendidikan harus terutama mengalir kepada mereka yang paling membutuhkan.

Tantangan ketiga: menjaga napas keuangan kampus. Jika UKT dihapus tetapi dana pengganti dari APBN terlambat atau kurang, kampus terpaksa berhemat. Akibatnya bisa berupa rasio dosen–mahasiswa yang memburuk, laboratorium yang terbengkalai, dan riset yang melemah. Manfaat bagi dosen yang disebut di atas pun tidak akan terwujud.


Marginson (2016) mengingatkan bahwa perluasan akses tanpa pendanaan memadai justru memindahkan stratifikasi ke dalam sistem: kampus elite tetap elite, sementara kampus daerah semakin tertinggal. Dana pendidikan adalah amanah publik. Allah memerintahkan agar amanah disampaikan kepada yang berhak menerimanya (QS. An-Nisa’ [4]: 58) dan melarang pemborosan (QS. Al-Isra’ [17]: 26–27). Artinya, anggaran kuliah gratis harus dikelola secara jujur, efisien, dan sampai tepat waktu ke kampus.

Tantangan keempat: jangan meninggalkan PTS. Jutaan mahasiswa Indonesia belajar di perguruan tinggi swasta (PTS). Jika hanya PTN yang digratiskan, arus calon mahasiswa akan berpindah dan dapat mengancam keberlangsungan banyak PTS di daerah. Kebijakan yang dimaksudkan untuk pemerataan justru bisa melahirkan ketimpangan baru.


Menjaga Hadiah: Lima Langkah Kebijakan

Agar hadiah ini sampai utuh kepada rakyat dan berkelanjutan, ada lima langkah kebijakan yang perlu ditempuh.
1. Bertahap dan berpihak. Mulailah dari mahasiswa keluarga desil 1–5, lalu perluas cakupannya. Pendekatan ini lebih progresif dan sejalan dengan bukti bahwa bantuan berbasis kebutuhan paling efektif (Castleman & Long, 2016).
2. Sederhana dan pasti. Umumkan jaminan gratis sejak siswa duduk di bangku SMA, tanpa formulir berbelit, seperti desain HAIL dalam Dynarski dkk. (2021).
3. Menanggung biaya hidup, bukan hanya UKT. Perkuat KIP Kuliah untuk biaya hidup, karena kendala likuiditas terbukti menghambat akses (Gurgand dkk., 2023).
4. Ganti rugi penuh dan tepat waktu bagi kampus. Gunakan formula biaya kuliah tunggal per program studi yang disertai indikator mutu, agar penghapusan UKT tidak mengorbankan kualitas maupun kesejahteraan dosen.
5. Melindungi PTS. Perluas skema gratis ke PTS terakreditasi baik melalui bantuan per mahasiswa.


Penutup: Hadiah bagi Masa Depan Indonesia

Kuliah gratis bukan sekadar soal anggaran; ia adalah investasi pada keadilan antargenerasi. Al-Qur’an mengingatkan agar kita takut meninggalkan “keturunan yang lemah” di belakang kita (QS. An-Nisa’ [4]: 9), dan pendidikan adalah cara paling mendasar untuk menguatkan generasi.

Rasulullah saw. juga mengingatkan bahwa “setiap kalian adalah pemimpin dan akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya; seorang imam adalah pemimpin dan akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyatnya” (HR. Bukhari, no. 893; Muslim, no. 1829).

Arahan Presiden Prabowo telah membuka jalan. Kini tugas pemerintah, perguruan tinggi, dosen, dan masyarakat adalah memastikan hadiah ini tepat sasaran, pendanaannya pasti, dan mutunya terjaga. Jika itu terwujud, kuliah gratis akan menjadi warisan terbesar pemerintahan ini bagi mobilitas sosial dan daya saing bangsa: hadiah yang tidak hanya dinikmati generasi hari ini, tetapi juga oleh Indonesia Emas 2045. Sebab, sebagaimana sabda Rasulullah saw., “Sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi manusia” (HR. Ath-Thabarani dalam Al-Mu‘jam al-Awsath). WASPADA.id
Penulis adalah Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Malikussaleh

Daftar Pustaka
Angrist, J., Autor, D., & Pallais, A. (2022). Marginal effects of merit aid for low-income students. Quarterly Journal of Economics, 137(2), 1039–1090.
Azmat, G., & Simion, Ş. (2021). Charging for higher education: Estimating the impact on inequality and student outcomes. The B.E. Journal of Economic Analysis & Policy, 21(1), 175–239.
Barr, N. (2004). Higher education funding. Oxford Review of Economic Policy, 20(2), 264–283.
Barroilhet, A., Silva, M., & Quiroga, B. F. (2026). Does free tuition promote equity in higher education? Impact on academic performance of low-income university students: A cautionary note. Higher Education. https://doi.org/10.1007/s10734-026-01660-y
Bell, E. (2021). Does free community college improve student outcomes? Evidence from a regression discontinuity design. Educational Evaluation and Policy Analysis, 43(2), 329–350.
Bettinger, E., Gurantz, O., Kawano, L., Sacerdote, B., & Stevens, M. (2019). The long-run impacts of financial aid: Evidence from California's Cal Grant. American Economic Journal: Economic Policy, 11(1), 64–94.
Callender, C., & Jackson, J. (2005). Does the fear of debt deter students from higher education? Journal of Social Policy, 34(4), 509–540.
Carruthers, C. K., & Fox, W. F. (2016). Aid for all: College coaching, financial aid, and post-secondary persistence in Tennessee. Economics of Education Review, 51, 97–112.
Castleman, B. L., & Long, B. T. (2016). Looking beyond enrollment: The causal effect of need-based grants on college access, persistence, and graduation. Journal of Labor Economics, 34(4), 1023–1073.
Denning, J. T. (2017). College on the cheap: Consequences of community college tuition reductions. American Economic Journal: Economic Policy, 9(2), 155–188.
Dynarski, S. M. (2003). Does aid matter? Measuring the effect of student aid on college attendance and completion. American Economic Review, 93(1), 279–288.
Dynarski, S., Libassi, C. J., Michelmore, K., & Owen, S. (2021). Closing the gap: The effect of reducing complexity and uncertainty in college pricing on the choices of low-income students. American Economic Review, 111(6), 1721–1756.
Espinoza, O., Corradi, B., González, L., Sandoval, L., McGinn, N., Maldonado, K., & Larrondo, Y. (2023). The effects of free tuition on the persistence of university students in Chile. International Journal of Educational Development, 101.
Espinoza, O., Sandoval, L., Corradi, B., McGinn, N., Larrondo, Y., & Maldonado, K. (2025). The effects of free tuition policy on university academic performance in Chile. British Educational Research Journal, 51(2), 592–606.
Goldrick-Rab, S., Kelchen, R., Harris, D. N., & Benson, J. (2016). Reducing income inequality in educational attainment: Experimental evidence on the impact of financial aid on college completion. American Journal of Sociology, 121(6), 1762–1817.
Gurantz, O. (2020). What does free community college buy? Early impacts from the Oregon Promise. Journal of Policy Analysis and Management, 39(1), 11–35.
Gurgand, M., Lorenceau, A., & Mélonio, T. (2023). Student loans: Credit constraints and higher education in South Africa. Journal of Development Economics, 161.
Hübner, M. (2012). Do tuition fees affect enrollment behavior? Evidence from a ‘natural experiment’ in Germany. Economics of Education Review, 31(6), 949–960.
Johnstone, D. B. (2004). The economics and politics of cost sharing in higher education: Comparative perspectives. Economics of Education Review, 23(4), 403–410.
Marginson, S. (2016). The worldwide trend to high participation higher education: Dynamics of social stratification in inclusive systems. Higher Education, 72(4), 413–434.
Murphy, R., Scott-Clayton, J., & Wyness, G. (2019). The end of free college in England: Implications for enrolments, equity, and quality. Economics of Education Review, 71, 7–22.
Nguyen, H. (2019). Free tuition and college enrollment: Evidence from New York's Excelsior program. Education Economics, 27(6), 573–587.
Nguyen, H. (2020). Free college? Assessing enrollment responses to the Tennessee Promise program. Labour Economics, 66, 101882.
Rosser, A. (2023). Higher education in Indonesia: The political economy of institution-level governance. Journal of Contemporary Asia, 53(1), 53–78.
Welch, A. R. (2007). Blurred vision? Public and private higher education in Indonesia. Higher Education, 54(5), 665–687.
Rujukan Al-Qur’an dan Hadis
Al-Qur’an al-Karim. QS. Al-‘Alaq [96]: 1–5; QS. Al-Mujadilah [58]: 11; QS. Az-Zumar [39]: 9; QS. Al-Hasyr [59]: 7; QS. An-Nisa’ [4]: 9 dan 58; QS. Al-Isra’ [17]: 26–27. Terjemahan mengacu pada Al-Qur’an dan Terjemahannya, Kementerian Agama Republik Indonesia.
Al-Bukhari, Muhammad bin Isma‘il. Shahih al-Bukhari, Kitab al-Jumu‘ah, hadis no. 893.
Muslim bin al-Hajjaj. Shahih Muslim, Kitab al-Imarah, hadis no. 1829; Kitab al-Washiyyah, hadis no. 1631; Kitab adz-Dzikr wa ad-Du‘a’, hadis no. 2699.
Ibnu Majah, Muhammad bin Yazid. Sunan Ibni Majah, Muqaddimah, hadis no. 224.
Ath-Thabarani, Sulaiman bin Ahmad. Al-Mu‘jam al-Awsath. Hadis “khairun nas anfa‘uhum lin nas”; dinilai hasan oleh Al-Albani dalam Shahih al-Jami‘ ash-Shaghir, no. 3289.

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement