Masyarakat Harus Cerdas Manfaatkan Digitalisasi Sistem Pembayaran

  • Bagikan
Komisaris Utama PT Finnet Indonesia, Difi Ahmad Johansyah dalam acara Capacity Building Wartawan Ekonomi Dan Bisnis Kota Medan dengan tema "Wujudkan Wartawan Ekonomi dan Bisnis Kota Medan yang Profesional Melalui Digitalisasi" yang digelar Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Utara, di Samosir 14-16 Oktober 2022.
Komisaris Utama PT Finnet Indonesia, Difi Ahmad Johansyah dalam acara Capacity Building Wartawan Ekonomi Dan Bisnis Kota Medan dengan tema "Wujudkan Wartawan Ekonomi dan Bisnis Kota Medan yang Profesional Melalui Digitalisasi" yang digelar Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Utara, di Samosir 14-16 Oktober 2022.

SAMOSIR (Waspada): Teknologi dan digitalisasi terus berkembang memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam aktivitasnya, termasuk diantaranya dalam sistem pembayaran. Hal ini menuntut masyarakat harus cerdas memanfaatkan digitalisasi agar terhindar dari kesalahan hingga kejahatan, khususnya dalam digitalisasi sistem pembayaran.

Hal tersebut disampaikan Komisaris Utama PT Finnet Indonesia, Difi Ahmad Johansyah dalam acara Capacity Building Wartawan Ekonomi Dan Bisnis Kota Medan dengan tema “Wujudkan Wartawan Ekonomi dan Bisnis Kota Medan yang Profesional Melalui Digitalisasi” yang digelar Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Utara, di Samosir 14-16 Oktober 2022.

Difi Ahmad Johansyah yang pernah menjabat Kepala KPw BI Sumut 2014-2016 ini menyebutkan, banyak yang bisa dimanfaatkan masyarakat terutama para pelaku UMKM dengan Digitalisasi Sistem Pembayaran, diantaranya memperlancar sistem pembayaran dan menekan inflasi.

Namun demikian, lanjutnya, masyarakat harus cerdas dalam memanfaatkan digitalisasi sistem pembayaran yang semakin berkembang dan memudahkan masyarakat melakukan transaksi secara cepat, tercatat, dan pas. Karena kalau tidak cerdas dan menguasai digitalisasi pembayaran, masyarakat bisa melakukan kesalahan hingga menjadi korban penipuan yang dapat menimbulkan kerugian.

Salah satu contoh kasus, cerita Difi, seorang keponakannya pengusaha penginapan di Sabang yang pernah menjadi korban penipuan pembayaran down payment orang yang akan memesan penginapan dengan mengirimkan bukti transfer. Setelah itu sehari sebelum waktu pemesanan tiba, orang tersebut menelpon untuk membatalkan pemesanan dengan alasan tertentu dan meminta uang yang sudah dibayarkan dikembalikan.

“Tanpa melakukan pengecekan rekening, keponakan saya langsung mengembalikan uang sesuai dengan struk pembayaran. Namun setelah disadari struk pembayaran tersebut ternyata palsu. Bukti transfer itu sangat mirip dengan yang asli,” ujarnya.

Dari kejadian tersebut, masyarakat diminta jeli dan harus mengecek langsung setiap ada transfer yang masuk agar terhindar dari kejahatan dengan memanfaatkan perkembangan teknologi digital saat ini.

“Digitalisasi sebenarnya adalah alat dan digitalisasi ini menuntut tanggung jawab pribadi masyarakat berprilaku digitalisasi. Untuk itu, masyarakat harus cerdas dalam memanfaatkan digitalisasi sistem pembayaran ini,” tegasnya.

Untuk menghindari terjadinya kesalahan dalam transaksi secara digital, Difi menyebutkan, diusahakan agar duduk dengan tenang dan tidak terburu-buru. Karena pelaku penipuan biasanya memanfaatkan SMS meminta transfer di saat jam-jam sibuk.

“Saya sendiri pernah salah transfer. Kebetulan nama yang akan ditransfer hampir sama. Di mobile banking itu kan ada histori, nah kita kebiasaan kecepatan nggak ngecek lagi nomor rekeningnya. Akhirnya terkirim uang itu ke rekening lain. Namun syukurnya, bank bisa memfasilitasi untuk mediasi, sehingga uangnya bisa dikembalikan dari orang yang terkirim uang tersebut,” kenangnya.

Difi menyarankan kepada masyarakat, sebelum melakukan transaksi harus tenang, jangan buru-buru, cek dengan benar nama dan nomor rekening sebelum ditransfer. “Dan selalu bukti transfer harus disimpan. Karena kalau terjadi masalah, itu yang menjadi bukti kita dan selalu aktifkan SMS notifikasi maupun email,” imbaunya.

Terkait dengan inflasi, lanjut Difi, digitalisasi sistem pembayaran akan memperlancar barang dan jasa dan pembayaran dengan uang pas serta mencegah pembulatan pecahan ke atas yang menyebabkan inflasi. Misalnya pembayaran 10.500, namun karena tidak ada kembalian 500, maka dibulatkan menjadi 11.000.

“Digitalisasi sistem pembayaran memungkinkan pelabelan harga dengan angka-angka yang ganjil. Kemudian digitalisasi juga memungkinkan pemungutan pajak lebih gampang,” pungkasnya. (m31)

  • Bagikan