P. Siantar Kota IHK Inflasi Tahunan Terendah Ke-3 Dari 8 Kabupaten/Kota

  • Bagikan
P. Siantar Kota IHK Inflasi Tahunan Terendah Ke-3 Dari 8 Kabupaten/Kota
Pematangsiantar menjadi kota IHK dengan capaian inflasi tahunan terendah ke-3 dari delapan kabupaten/kota di bawah Kota Medan dan Kab. Deli Serdang pada Maret 2024 sesuai informasi dari KPw BI Pematangsiantar, Rabu (3/4).(Waspada/Ist)

PEMATANGSIANTAR (Waspada): Pematangsiantar menjadi kota Indeks Harga Konsumen (IHK) dengan capaian inflasi tahunan terendah ke-3 dari delapan kabupaten/kota di wilayah kerja Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) di bawah Kota Medan dan Kab. Deli Serdang pada Maret 2024.

Sementara, Kab. Labuhanbatu menjadi kabupaten/kota IHK tertinggi ke-1 dari delapan kabupaten/kota IHK se-Sumut.

Kepala Kantor Perwakilan (KPw) Pematangsiantar Muqorobin, Rabu (3/4) menyebutkan Pematangsiantar mengalami inflasi sebesar 0,61 persen (mtm), 3,84 persen (yoy) dan 1,84 persen (ytd), Kab. Labuhanbatu inflasi 1,62 persen (mtm), 5,87 persen (yoy) dan 3,98 persen (ytd), Sumut inflasi 1,62 persen (mtm), 3,67 persen (yoy) dan 1,53 persen (ytd) serta nasional inflasi 0,52 persen (mtm), 3,05 persen (yoy) dan 0,93 persen (ytd).

Komoditas dengan andil inflasi terbesar di Pematangsiantar terdiri cabai merah 0,14 persen, daging ayam ras 0,09 persen dan telur ayam ras 0,06 persen, sedang komoditas dengan andil deflasi terbesar terdiri tomat -0,12 persen, alpukat -0,02 persen dan andaliman -0,02 persen.

Sementara, komoditas dengan andil inflasi terbesar di Kab. Labuhanbatu terdiri cabai merah 0,33 persen, telur ayam ras 0,17 persen dan ikan kembung 0,15 persen, sedang komoditas dengan andil deflasi terbesar terdiri tomat -0,16 persen, bahan bakar rumah tangga -0,07 persen dan ikan senangin -0,02 persen.

Secara umum, tekanan inflasi yang terjadi di Pematangsiantar dan Kab. Labuhanbatu penyebabnya inflasi pada komoditas cabai merah, daging ayam ras dan telur ayam ras.

Tingginya permintaan ketiga komoditas itu pada Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Ramadan dan Idul Fitri (Rafi) menyebabkan kenaikan harga pada pasar-pasar di kedua kabupaten/kota IHK.(a28)

  • Bagikan