Mega Dorong Karya Anak Muda Indonesia Dilindungi Lewat Hak Paten

  • Bagikan
Mega Dorong Karya Anak Muda Indonesia Dilindungi Lewat Hak Paten
Seniman asal Yogyakarta Sri Krishna Encik yang tampil di Rakernas III PDIP. (ist)

JAKARTA (Waspada): Ketua Umum DPP PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri menaruh perhatian penuh terhadap hak cipta dan kekayaan intelektual atas semua karya anak bangsa. Untuk itu Megawati mendorong agar hak cipta tersebut lebih dilindungi.

“Nah ini tolong disuarakan, diinformasikan, karena masih banyak para seniman kita begitu polos, dan bukan hanya seniman, tapi rakyat yang telah membuat (karya), mempresentasikan hasilnya. Tapi, karena polos, maka tidak tahu itu ada hak cipta dia. Maka seharusnya dengan hukumnya adalah HAKI, yaitu dipatenkan,” ujar Megawati usai mendengarkan lagu berjudul ‘Njar Ji Njar Beh’ yang dibawakan Sri Krishna Encik pada hari Kedua Rakernas III PDIP, di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Rabu (7/6/2023).

Megawati menjelaskan, Indonesia sudah punya undang-undang yang mengatur tentang hak cipta dan kekayaan intelektual untuk melindungi karya anak bangsa. Ini dibuktikan dengan kehadiran Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI).

Oleh karenanya, Presiden Ke-5 RI itu mengaku sudah berbicara dengan Presiden Jokowi agar mendorong rakyat memiliki kesadaran mematenkan karya mereka. Dia mewanti-wanti agar semua hasil karya anak bangsa benar-benar didaftarkan ke HAKI.

“Karena kalau ada orang mau membeli, meminjam, memakai itu, secara hukumnya yang punya hak itu, harus dapat royalti, gambar besarnya begitu. Nah banyak anak-anak muda kita, setelah saya jadi Ketua Dewan Pengarah BRIN, itu kasihan sekali ya. Karena menciptakan sesuatu, tapi karena dia butuh untuk kehidupannya, tanpa mengerti bahwa ada yang melindungi, yang namanya HAKI ini, terus (hak paten itu) dijual kepada orang lain. Itu menurut saya sangat disayangkan,” ujarnya.

Sebagai Ketua Dewan Pengarah Badan Riset Nasional (BRIN), Megawati menyebut tak jarang dirinya sering menerima pertanyaan apakah mereka memiliki hak materi dari karya yang diciptakan. Megawati kemudian bertanya, apakah karya rakyat tersebut sudah dipatenkan.

Hal inilah yang menurut Megawati sangat penting dilakukan semua pihak. Dia berharap, hak cipta atau karya yang dihasilkan tak diperjualbelikan sembarangan, yang mengakibatkan kerugian.

” Saya tanya kepada (Menkumham) Pak Laoly, Karena di sini (sertifikat HAKI) ada kalimat, termaktub yaitu berlaku selama hidup pencipta, dan terus berlangsung selama 70 tahun setelah pencipta meninggal dunia, dan itu mulai tanggal dia mulai mendapat sertifikat ini. Nah saya minta kepada para wartawan supaya juga tolonglah hal-hal seperti ini disampaikan kepada masyarakat karena juga sangat berarti,” imbaunya.

Masih selaku Ketua Dewan Pengarah BRIN, Megawati menegaskan pihaknya sudah mendata semua karya anak bangsa yang berhak untuk dilindungi.

“Karena menurut saya hak paten jangan diperjualbelikan, karena kerugiannya menurut saya lebih besar,” jelas Putri Proklamator RI Bung Karno itu.

Sebelumnya sebuah tembang lagu karya Sri Krishna Encik berjudul “Jarji Jarbeh, Ganjar Siji Ganjar Kabeh” dibawakan di hadapan Megawati Soekarnoputri.

Seniman asal Yogyakarta itu mengaku membuat lagu tersebut saat bertemu dengan Ganjar. (J05)

  • Bagikan